Kursus Manajemen Kelompok Tani Tingkat Desa di Kelompok Tani Pancar Tujuh III Desa Sungai Tabukan Kec. Sungai Tabukan
Bapak Yudi selaku Penyuluh Desa Sungai Tabukan menyampaikan Penjelasan Tentang Administerasi Kelompok Tani Administrasi kelompok tani adalah seperangkat catatan atau dokumen yang menyangkut tentang semua kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tani. Administrasi kelompok yang baik dan benar diperlukan sebagai bahan informasi bagi kelompok tani maupun pihak lain yang berkaitan dengan kelompok tersebut. Administrasi kelompok tani dapat dibedakan menjadi 2 bagian pokok, yaitu : a. Administrasi kegiatan b. Administrasi keuangan Administrasi Kegiatan Administrasi kegiatan adalah segala catatan yang dilakukan oleh kelompok tani berkaitan dengan kegiatan di luar urusan keuangan. Buku-buku yang digunakan untuk mencatat kegiatan-kegiatan kelompok tani antara lain Buku Daftar Anggota, Buku Tamu, Buku Notulen Rapat, Buku Daftar Hadir Pertemuan/Rapat, Buku Kegiatan Kelompok, Buku Inventaris Kelompok dan Buku Agenda Surat. Ibu Nelly Maulida selaku KJF Kecamatan Wilayah Desa Sungai Tabukan menyampaikan Penjelasan RDK dan RDKK. Petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian, perlu memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan sasaran produksi dan produktivitas target pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan. Instrumen yang digunakan dalam menyusun perencanaan sasaran tersebut, dilakukan melalui penyusunan Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan Rencana Definitif kebutuhan Kelompok (RDKK). RDK merupakan rencana kerja usahatani dari kelompoktani (poktan) untuk satu periode 1 (satu) tahun berisi rincian kegiatan tentang: sumber daya dan potensi wilayah, sasaran produktivitas, pengorganisasian dan pembagian kerja serta kesepakatan bersama dalam pengelolaan usahatani. RDK dijabarkan lebih lanjut menjadi RDKK. RDKK merupakan alat perumusan untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi dan alat mesin pertanian, baik yang berdasarkan kredit/permodalan usahatani bagi anggota poktan yang memerlukan maupun dari swadana petani.