KURSUS TANI DESA di Poktan Kalangsari II, BPP Purwaharja Kota Banjar
Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52 tahun 2009, Kursus tani merupakan proses belajar mengajar yang diperuntukkan bagi para pelaku utama beserta keluarganya yang diselenggarakan secara sistematis, teratur dan dalam jangka waktu tertentu. Anonima (2012) menyatakan bahwa kursus tani adalah kegiatan belajar dan mengajar bagi para petani dalam waktu tertentu dengan tujuan meningkatkanpengetahuan dan keterampilan petani. Dalam Program Peningkatan Penyuluhan, Pendidikan dan Pelatihan Pertanian di BPP Purwaharja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Banjar terdapat salah satu kegiatan Kursus Tani Desa yang bertempat di beberapa kelompok di Desa Sentra Tanaman PAJALE. Bertempat di Kelompok Tani SEDERHANA Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar dilaksanakanKursus Tani Desa yang dihadiri oleh anggota kelompok tani Sederhana dilakukan Pembukaan Kursus Tani Desa. Kegiatan tersebut dihadiri dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Banjar oleh Bapak Dede Kuswandi SPMP selaku Kasie Tanaman Pangan dan Hortikultura, Koordinator BPP dan PPL juga POPT Kecamatan Purwaharja. Pada kegiatan Pembukaan Kursus dilaksanakan evaluasi Awal (Pre-Test) anggota pelaksana kursus tani. Penyususnan Materi dan Jadwal Pertemuan dilakukan pada saat tersebut. Adapun Topik dan fokus pembahasan dalam kegiatan Kursus Tani di Poktan Sederhana adalah kegiatan Pajale terutama di Padi Sawah dengan penerapan Legowo 2:1.