Loading...

LABORATORIUM KULTUR JARINGAN KELAPA PUAN KALIANDA (KPK)

LABORATORIUM KULTUR JARINGAN KELAPA PUAN KALIANDA (KPK)
Dinas Tanaman Pangan, Holtikultur dan Perkebunan Lampung Selatan saat ini memiliki labolatorium untuk mengembangkan kultur jaringan dan kultur embrio.Metode kultur jaringan dan kultur embrio merupakan metode perbanyakan benih dengan mengambil jaringan ataupun embrio yang dibiakkan di media tertentu dengan sifat genetik yang akan dihasilkan adalah sama dengan induknya.Laboratorium saat ini sedang mengembangkan kultur jaringan beberapa komoditas petanian diantaranya pisang raja bulu, pisang ambon dan pisang kepok, anggrek , dan kelapa puan kalianda. Laboratorium dibangun pada tahun 2015 berasal dari dana APBN. Terdiri dari ruang sterilisasi, ruang penyiapan media, ruang tanam dan ruang inkubasi dan rumah kaca. Luas bangunan seluruhan 250 m2.Kementrian Pertanian Berdasarkan SK Mentan no 96/kota/KB.010/2/2017 telah menetapkan Pemkab Lampung Selatan sebagai daerah produksi bibit KPK. KPK menjadi komoditi unggulan dan ikon Kab. Lampung Selatan. Sebagai konsekwensi dari SK tersebut maka Kab. Lampung Selatan berkewajiban menyediakan bibit KPK. Dalam rangka memenuhi kewajiban tersebut, maka Laboratorium benih mulai beroperasional tahun 2017, dan Kab. Lampung Selatan juga akan mengembangkan Kebun Induk KPK seluas 5 ha di tahun 2018.Bibit KPK telah mulai dipasarkan ke berbagai daerah diantaranya ke Kab. Tulang Bawang Barat dan Balit Palma Menado. Bibit KPK yang dipasarkan berasal dari Blok Penghasil Tinggi yang memiliki Pohon Induk terpilih di Desa Agom dan Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda.Dengan dikembangkannya Blok Penghasil Tinggi, Kebun Induk dan Laboratorium Benih maka akan terjamin ketersediaan benih kelapa puan kalianda di Kabupaten Lampung Selatan. Begitupula dengan komoditas hortikultura seperti pisang dan anggrek. Penulis : Toto Haryanto, (PPL Lampung Selatan).