Pengembangan Kebun Bibit tanaman rempah dan penyegar merupakan salah satu program Kementerian Pertanian yang telah dilaksanakan sejak tahun 2010, guna menyiapkan bibit berkualitas untuk tanaman rempah dan penyegar dalam jumlah yang cukup mendukung program penanaman di areal lahan sasaran rehabilitasi kebun dan lahan di seluruh Indonesia. Kebun Bibit yang dikelola dengan baik akan menghasilkan bibit-bibit yang berkualitas baik. Kebun Bibit hanya berupa persemaian sementara dengan lokasi dekat dengan areal yang akan ditanami, berukuran kecil dan sederhana serta dikelola pada saat produksi bibit. Langkah langkah untuk pengembangan Kebun Bibit adalah sebagai berikut :I. Menyiapkan lahan untuk persemaian dengan kondisi tertentu, seperti lahan cukup landai dan rata, terlindungi dari angin kencang, ada naungan, dekat sumber air yang permanen sepanjang tahun dan dekat dengan jalan.II. Menyiapkan benih untuk bibit.Benih untuk pembibitan dapat berasal dari biji (generatif) maupun stek, cangkok, atau okulasi (vegetatif), tetapi sebaiknya berasal dari sumber bibit bersertifikat. Untuk 1 (satu) unit Kebun Bibit sekurang-kurangnya memproduksi 50.000 batang bibit tanaman, dengan jenis tanaman yang sesuai lahan dan iklim serta minat masyarakat setempat.III. Membuat sarana dan prasaranaSarana dan prasarana kegiatan ini meliputi :a. Papan nama dan tanda pengenal bedengan. b. Bedengan (tempat menyemai/menabur dan menyapih bibit) yang terdiri dari bedeng tabur dan bedeng sapih. c. Naungan, dapat berupa daun rumbia atau daun rumbia atau bisa juga dari paranet atau sharlon net, untuk bibit tertentu jika perlu dapat dibuatkan sungkup. Jalan inspeksi (pemeriksaan), dibuat diantara bedengan untuk memudahkan menanam, menyiram, mengangkut. d. Sarana penyiraman, dapat berupa pompa air, bak penampungan, selang, gembor, ember, gayung, dsb.IV. Membuat bibit, pada tahap ini bibit yang disediakan ditabur di bedeng tabur dan setelah berkecambah disapih/dipindahkan ke dalam wadah berupa polybag yang telah di beri media tanam.V. Memelihara bibit, dapat dilakukan dengan melakukan penyiraman, penyiangan terhadap gulma, pemupukan, pemberantasan hama penyakit, menyulam bakal bibit yang rusak atau layu, menyortir bibit yang sehat dan seragam pertumbuhannya.VI. Bibit siap tanamUmumnya bibit yang siap tanam memiliki ciri-ciri : a. Tinggi memadai sesuai jenisnya. b. Pangkal batang sudah berkayu c. Kondisi sehat dan normal pertumbuhannya.Setelah bibit siap tanam maka bibit tersebut diangkut ke lokasi penanaman. Nara Sumber : Anonimous, Langkah langkah Pengembangan Kebun Bibit Tanaman Rempah dan Penyegar, Liptan BBP2TP 2012.Foto : Anonimous, Langkah langkah Pengembangan Kebun Bibit Tanaman Rempah dan Penyegar, Liptan BBP2TP 2012.Ditulis kembali oleh : Kukuh Wahyu W (BBP2TP)Tanggal : 8 Juni 2015Alamat e-mail : widjajantokukuh@yahoo.com