Loading...

LKM-A (LEMBAGA KEUANGAN MIKRO AGRIBISNIS) BERSIAP MENJADI LEMBAGA EKONOMI PETANI

LKM-A (LEMBAGA KEUANGAN MIKRO AGRIBISNIS) BERSIAP MENJADI LEMBAGA EKONOMI PETANI
Ada keinginan yang kuat dari LKM-A untuk menjadi Lembaga Ekonomi Petani. Itu yang tersirat dari kegiatan "Workshop PUAP Pasca Program". Kegiatan workshop ini diselenggarakan pada tanggal 23 Oktober 2014 Kompleks Pasar Ikan Dangkel Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung. Dengan diikuti oleh perwakilan pengurus LKM-A se-Kabupaten Temanggung, workshop berjalan menarik dimana LKM-A bersiap menuju Lembaga Ekonomi yang berbadan hukum. LKM-A adalah salah satu unit usaha otonom yang didirikan dan dimiliki oleh Gapoktan penerima dana BLM-PUAP guna memecahkan masalah/kendala akses untuk mendapatkan pelayanan keuangan.Dalam pengarahannya, Edy Budi Prasetyo, S. PKP, M. Si selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PUAP Kabupaten Temanggung menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kiprah Gapoktan dan LKM-A dalam mengelola program PUAP, sehingga berdasarkan penilaian tingkat provinsi maupun pusat Kabupaten Temanggung dinilai berkinerja baik. Ini dibuktikan Gapoktan Ngudi Utomo, yang berkedudukan di Desa Keblukan Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung menjadi wakil Jawa Tengah dalam kegiatan Duta Temu Nasional PNPM yang di laksanakan di Jakarta. Kabupaten Temanggung juga menjadi tempat berkunjung Tim Teknis PUAP Kabupaten dari beberapa daerah. Saat ini, seluruh desa/kelurahan yang berjumlah 289 di Kabupaten Temanggung telah mendapatkan dana PUAP. Sejauh ini, dana PUAP cukup membantu petani utamanya untuk memperoleh akses permodalan, meskipun diakui belum sepenuhnya dapat mencukupi kebutuhan modal petani. Beberapa Gapoktan melalui LKM-A memang telah dapat menyediakan modal hingga 10 juta untuk anggotanya, tapi rata-rata berkisar 1 – 2 juta per anggota. Padahal dalam pengembangan usaha agribisnis, modal merupakan penggerak pokok bagi pengembangan usaha. Selain itu, modal berperan dalam peningkatan kapasitas petani dalam mengadopsi teknologi.Dari hasil monitoring dan evaluasi keunggulan LKM-A antara lain :1. Memberikan kepastian pelayanan serta kemudahan akses petani pada fasilitas pembiayaan;2. Prosedur yang sederhana dan cepat;3. Kedekatan lokasi pelayanan dengan tempat usaha petani;4. Pengelola LKM-A sangat memahami karakter petani sebagai nasabahUntuk itu, pengembangan LKM-A menuju Lembaga Ekonomi Petani merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan pembiayaan petani yang selama ini sulit mendapatkan pelayanan keuangan dari lembaga keuangan formal.(Fajar Wardono_Bapeluh Kab. Temanggung)