Lomba Urban Farming Untuk Meningkatkan Pertanian Kota
Beberapa tahun terakhir, tren urban farming kian diminati oleh masyarakat yang tinggal di kota-kota besar. Awalnya, konsep berkebun di lahan terbatas ini hanyalah sebatas segelintir komunitas pecinta lingkungan yang bergerak secara mandiri. Kemudian, urban farming pun berkembang secara masif menjelma menjadi tren gaya hidup urban. Urban farming yang berarti bercocok tanam di lingkungan rumah perkotaan dianggap beriringan dengan keinginan masyarakat kota untuk menjalani gaya hidup sehat. Hasil panen dari urban farming lebih menyehatkan lantaran sepenuhnya menerapkan sistem penanaman organik, yang tidak menggunakan pupuk kimia dan pestisida sintesis. Meningkatnya pembangunan di perkotaan menyebabkan tergusurnya ruang-ruang terbuka hijau. Hilangnya ruang terbuka hijau sangat memengaruhi kestabilan ekosistem lingkungan, sekaligus meningkatkan polusi yang mana berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat kota. Konsep urban farming lantas menawarkan solusi dengan menciptakan lahan terbuka hijau ditengah padatnya bangunan perkotaan. Urban farming dapat mengelola wilayah perkotaan yang tercemar menjadi lingkungan yang nyaman dan sehat untuk ditinggali. Untuk itu Tim Penggerak PKK Kota Malang mengadakan Lomba Urban Farming di masing-masing kecamatan dengan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan dan Pertanian Kota Malang, Kantor Kecamatan dan Kelurahan serta Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di masing-masing kecamatan untuk menggali kesadaran masyarakat akan pentingnya kegiatan pertanian di wilayahnya. Wilayah Kecamatan Kedungkandang dilaksanakan penilaian lomba pada Hari Rabu tanggal 11 Maret 2020 dengan wilayah penilaian adalah Kelurahan Kedungkandang, Kelurahan Buring dan Kelurahan Bumiayu. Peserta lomba menampilkan kegiatan urban farming mulai dari tanaman sayur-sayuran di polybag dan aneka olahan. Tanaman sayuran yang biasa ditampilkan adalah sayuran sawi, kangkung, cabe dan lain sebagainya. Hal ini dengan pertimbangan karena letak urban farming sebagian besar adalah pemukiman rumah padat penduduk dan tidak memiliki tanah untuk kegiatan pertanian. PKK Kelurahan dan ibu-ibu PKK RW serta didampingi penyuluh setempat berusaha untuk menyajikan produk-produk yang terbaik. Penilaian lomba urban farming ini diharapkan masyarakat dapat mencukupi ketersediaan bahan makanan dan memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya sendiri. Selain mendekatkan antar masyarakat dalam hubungan sosial. Saat urban farming diterapkan dalam lingkungan bertetangga, urban farming dapat menguatkan rasa kebersamaan dan menciptakan budaya gotong royong dalam lingkungan masyarakat kota. Urban farming tentu dapat dimanfaatkan menjadi kegiatan produktif yang bisa diikuti oleh masyarakat banyak. Tidak hanya sekedar kegiatan pemberdayaan komunitas, urban farming juga dapat menunjang kondisi ekonomi masyarakat itu sendiri melalui pemasaran hasil panen urban farming.