Berbicara masalah pertanian, tidak akan dapat dilepaskan dari keberadaan kelembagaan subak didalamnya. Subak sebagai organisasi sosial petani di Bali merupakan masyarakat hukum adat yang bersifat sosio agraris religius yang secara historis tumbuh dan berkembang sebagai organisasi di bidang tata guna air di tingkat usahatani. Sebagai organisasi petani, Subak memiliki peranan penting dalam pembangunan pertanian di Bali. Peran penting tersebut dicerminkan dari keterlibatan subak dalam setiap kegiatan pembangunan pertanian yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat sendiri. Peran penting sistem subak berkaitan dengan kekuatan-kekuatan yang dimiliki subak seperti : kesederhanaan struktur organisasi, sistim kerja koorperative dan inplementasi filosofi Tri Hita Karana yang bertanggung jawab dan berkelanjutan oleh subak. Tri Hita Karana secara inflisit mengandung pesan agar kita mengelola sumber daya alam termasuk air secara arif untuk menjaga kelestariannya, senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan selalu mengedepankan harmoni dan kebersamaan dalam memecahkan masalah.Adat istiadat sebagai isi dari lembaga subak senantiasa dilandasi catur dresta yang terdiri dari : Purwa dresta : kebiasaan-kebiasaan yang tumbuh dan diwariskan secara turun temurun dan diyakini sampai sekarang; Loka dresta : kebiasaan-kebiasaan yang tumbuh pada tingkat lokal atau daerah tertentu; Sastra dresta : ajaran-ajaran atau ketentuan-ketentuan hidup yang tersurat pada sumber-sumber sastra agama sebagaimana yang tertulis didalam sastra; dan Desa dresta : kebiasaan-kebiasaan yang berlaku pada desa tertentu. Landasan dresta tersebut menyebabkan lembaga subak bersifat fleksibel dan mampu bertahan dan eksis dari sejak jaman dulu sampai sekarang. Memperhatikan berbagai kearifan yang dimiliki subak sebagai warisan budaya masyarakat Bali, menjadi salah satu dasar UNESCO menetapkan subak sebagai salah satu Warisan Budaya Dunia (WBD) yang diputuskan pada akhir Juni 2012 saat sidang UNESCO di Rusia. Pengakuan UNESCO ini memperkuat lagi tekad dan semangat untuk mempertahankan keberadaan Subak. Permasalahan dan tantangan yang dihadapi subak seperti, alih fungsi lahan, semakin terbatasnya ketersediaan air irigasi, gangguan iklim dan hama penyakit tanaman dan relatif lemahnya SDM serta permodalan usahatani yang dimiliki harus disikapi bersama. Hal itu disampaikan Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali Bapak Ketut Sudikerta pada acara pengukuhan Kepengurusan Majelis Utama Subak Provinsi Bali masa bhakti Tahun 2016 – 2021 yang dilaksanakan pada Selasa, 5 April 2016 bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar – Bali. Pengukuhan Majelis Utama Subak Provinsi Bali ditandai dengan penyematan "pin" oleh Bapak Wakil Gubernur Bali kepada seluruh Pengurus. Pembentukan Majelis Utama Subak Provinsi Bali ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 966/03 - K/HK/2016, tanggal 7 Maret 2016, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor : 9 Tahun 2012 tentang Subak, yang mengamanatkan pembentukan Majelis Utama Subak di Tingkat Provinsi dan Majelis Madya Subak di Tingkat Kabupaten/Kota. Adapun Susunan Kepengurusan Majelis Utama Subak Provinsi Bali masa bhakti Tahun 2016 – 2015 adalah sebagai berikut :Ketua : I Gede Ketut Sanjiharta, SH Pekaseh Subak Tungkub, Mengwi Kabupaten Badung.Wakil Ketua I : I Ketut Dana. (Pekaseh Subak Abian Karangasem)Wakil Ketua II : I Wayan Pali (Wakil Majelis Madya Subak Kab. Gianyar).Wakil Ketua III : I Nyoman Sana (Pekaseh dari Kabupaten Bangli). Sekretaris I : Ir. I Wayan Pasek Arimbawa Pekaseh Agung Yeh Hoo Kab. Tabanan.Sekretaris II : Ir. I Wayan Kardana (Pekaseh dari Kabupaten Klungkung). Bendahara I : Wayan Artayasa (Pekaseh Subak Abian, Kab. Tabanan)Bendahara II : Made Widana (Pekaseh dari Kab. Klungkung) Seksi Parahyangan : I Ketut Jendra (Pekaseh dari Kab. Jembrana).Seksi Pawongan : I Wayan Lasia (Pekaseh dari Kab. Badung).Seksi Palemahan : I Nyoman Anteb (Pekaseh dari Kab. Tabanan). Pembentukan Majelis Utama Subak Provinsi Bali ini dimaksudkan sebagai wadah koordinasi antar subak, baik subak Sawah maupun subak Abian sehingga pelaksanaan program-program pembangunan bidang pertanian dapat lebih terintegrasi dan terkoordinasi serta terlaksana secara lebih efektif. Pelantikan Kepengurusan Majelis Utama Subak Provinsi Bali dihadiri oleh perwakilan Subak dari masing-masing kabupaten/kota se Bali dan undangan dari SKPD Lingkup Provinsi Bali serta Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se Bali. Diakhir sambutannya Gubernur Bali berharap Majelis Utama Subak Provinsi Bali yang baru terbentuk ini segera menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Rencana Kerja. Melaksanakan konsolidasi dan koordinasi dengan forum subak di Kabupaten./Kota dan Kecamatan serta melaksanakan koordinasi dengan SKPD terkait di provinsi dan Kabupaten./Kota dalam rangka penajaman skala prioritas pemberdayaan subak. Pada akhir pelantikan dilakukan sesi foto bersama Pengurus Majelis Utama Subak yang baru dilantik dengan Bapak Wakil Gubernur dan dilanjutkan dengan pelaksanaan "Sarasehan" antara perwakilan Subak se Provinsi Bali dengan Bapak Wakil Gubernur yang didampingi oleh Pimpinan SKPD terkait. Oleh : Ir. I Made Oka Parwata, M.MA. (PP. Madya, Distan TP. Prov. Bali)