MANAJEMEN KELOMPOK WANITA TANI Kelompok Wanita Tani adalah kumpulan petani wanita yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan , kesamaan kondisi lingkungan ( sosial, ekonomi, sumberdaya ) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota .Kelompok Wanita Tani ( KWT ) mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut : 1. KWT sebagai wahana belajar ; Di dalam KWT seyogyanya ( diharapkan) ada kegiatan –kegiatan :a. Perencanaan kebutuhan belajar, perencanaan pertemuanb. Pengembangan sikap disiplin kelompok,dan motivasi belajar anggotac. Pelaksanaan proses pembelajaran secara kondusif, dan pertemuan yang tertib.d. Pengembangan ketrampilan dan kemampuan keahlian anggota dan penguruse. Pengembangan kader-kader pemimpin. 2. KWT sebagai Wahana Kerjasama ;Di dalam KWT diharapkan sebaiknya ada kegiatan-kegiatan :a. Perencanaan pemanfaatan sumberdaya, dan pelestarian lingkungan hidupb. Pengembangan aturan organisasi kelompokc. Pelaksanaan pembagian tugas, kedisiplinan, kesepakatan anggota, dan pengadministrasian kegiatan kelompokd.Peningkatan hubungan kerjasama dalam pengembangan organisasi, dan usahatani. 3. KWT sebagai Wahana/ Unit Produksi ; Di dalam KWT diharapkan ada kegiatan-kegiatan :a. Perencanaan definitif kelompok, dan kebutuhan kelompok .b.Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan usaha produktif yang berdasar analisa usaha, produk sesuai permintaan pasar, dan kemampuan/kapasitas kelompokc. Pengembangan kerjasama dengan mitra usaha. Dalam perjalanannya secara berkala ada pelaporan dan evaluasi, sehingga dapat diketahui perkembangannya. Sebagai individu anggota KWT diharapkan mempunyai kemampuan dasar 3O yaitu Olah Pikir, Olah Tanam, dan Olah Pangan. Bersama keluarga mampu berperan aktif memikirkan dan melaksanakan usahatani utama , intensifikasi pekarangan dan usaha pengolahan hasil pertanian. Ditulis Oleh : Jarot Raharjo,SP, Penyuluh UPT BP4 V Pakem