Manfaat Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Di Pengecer Memicu Keberhasilan Petani Pada Usahataninya
Salah satu bentuk program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan adalah dengan memberikan subsidi pupuk. Subsidi pupuk tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah di sektor pertanian. Tujuan kebijakan pemberian subsidi pupuk ini adalah untuk meringankan beban petani dalam penyediaan dan penggunaan pupuk untuk kegiatan usahataninya sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional sasaran penerima pupuk bersubsidi adalah petani tanaman pangan, hortikultura, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan seluas-luasnya 2 ( dua ) hektar setiap musim tanam per keluarga petani. Dengan ketersediaan pupuk bersubsidi di pengecer, petani sangat merasakan manfaat pada usahataninya sehingga dalam proses budidaya di bidang pertanian menjamin peningkatan produktivitas dan produksi hasil pertaniannya desebabkan karena tersedianya pupuk bersubsidi di pengecer, oleh karena itu petani tidak pernah merasakan adanya keterlambatan pemupukan pada usahataninya, baik itu pemupukan pada pesemaian, pemupukan awal pertanaman, bahkan sampai pemupukan selanjutnya, sehingga peningkatan produksi yang dihasilkan petani sesuai dengan harapan. Penulis : PPL UDIN Diketahui Oleh : Koordinator BPP Kecamatan Galesong Selatan : M. DJAFAR RAHIM, SP., MM