Loading...

MASA PENDUDUKAN JEPANG HINGGA SAAT AMBIL ALIH (NASIONALISASI)

MASA PENDUDUKAN JEPANG HINGGA SAAT AMBIL ALIH (NASIONALISASI)
Periode tahun 1942 – 1957 : Masa Pendudukan Jepang (1942 – 1945) Menjelang masa pendudukan Jepang yaitu tahun 1941 produksi gula Indonesia sudah menurun dan jatuh dari 1,7 ton menjadi hanya kurang lebih 20.000 ton pada tahun 1946. Pada masa pendudukan jepang keadaan perekonomian indonesia digambarkan sebagai "Masa Kekacauan, Kelaparan dan Buruh Perbudakan" .Pada masa pendudukan jepang (1942-1945) penanaman tebu dibatasi, bahkan dibeberapa daerah dilarang sama sekali. Lahan lebih diutamakan untuk tanaman padi dan tanaman pangan lainnya untuk memenuhi kebutuhan perang. Pada waktu itu banyak pabrik gula yang di ubah fungsinya untuk usaha lain, misalnya menjadi pabrik butyl alkohol (antara lain : VG Gending), pabrik tekstil, pabrik pupuk, pabrik amunisi dan sebagainya. Akibatnya pada masa itu produksi gula mengalami penurunan. Menurut Takeshita (1987), salah seorang Direktur P3GI pada masa itu, pabrik gula yang beroperasi waktu itu ada 20 dengan 70 orang staf, diantaranya 6 orang manajer perusahaan bangsa indonesia, salah satu diantaranya diangkat sebagai Commissioner Of Java di Surabaya.Lembaga Penelitian Gula (P3GI) di Pasuruan masih tetap mendapat perhatian, sehingga penelitian tidak sama sekali berhenti. Pada waktu itu didatangkan para peneliti jepang dari Taiwan, antara lain Dr. Y.Okade sebagai direktur, Dr. Shosuke sebagai Asisten Direktur Bidang Agronomi. Gula yang diproduksi pada masa pendudukan Jepang terutama untuk memenuhi kebutuhan tentara Jepang dan selebihnya untuk konsumsi setempat.Masa Revolusi Kemerdekaan (1945 – 1950) : Pada masa revolusi kemerdekaan, industri gula di indonesia banyak mengalami hambatan dan gangguan. Data mengenai industri gula sedikit sekali dijumpai. Didaerah "Republik Indonesia" tinggal beberapa pabrik gula yang bekerja. Orang-orang Belanda tetap menjadi pemilik pabrik gula, sedangkan petani di jawa adalah pihak yang menyewakan tanah untuk di tanami tebu. Pada saat "Clash" I dan II (1947 dan 1948), banyak pabrik gula yang di bumi hanguskan agar tidak jatuh ketangan musuh. Tidak ada kemajuan yang dicapai oleh industri gula pada kurun waktu ini. Pada awal pengakuan kedaulatan Indonesia tahun 1950 ada 30 pabrik gula yang beroperasi dengan luas area tanaman 27.783 ha, dan produktivitas hablur 93,5 ku/ha, serta total produksi hablur 259.771 ton.Masa setelah pengakuan Kedaulatan sampai saat Nasionalisasi (1950 -1957) : Tanggal 27 Desember 1949, kedaulatan Republik Indonesia diakui oleh Pemerintah Belanda dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Setelah keadaan keamanan dalam negeri berangsur-angsur pulih kembali. Pengusaha pabrik gula yang kebanyakan orang belanda mulai membangun kembali usahanya setelah sempat terhenti selama beberapa tahun akibat perang.Dalam periode ini sistem sewa tanah masa yang lalu diganti dengan ketentuan tentang sewa tanah yang diatur melalui undang-undang darurat nomor 6 tahun 1951 yang kemudian ditetapkan sebagai undang-undang pada tahun 1952. Dengan undang-undang ini besarnya sewa tanah ditetapkan oleh Menteri Pertanian setiap awal tahun. Namun akibat adanya inflasi yang cukup tinggi, mengurangi keinginan petani untuk menyewakan tanahnya, hal ini mendatangkan kesulitan bagi perusahaan gula dalam mendapatkan lahan untuk ditanami tebu.Pada masa ini usaha penanaman tebu rakyat mulai berkembang. Kemajuan usaha penanaman tebu rakyat lebih dipacu dengan digalakkan oleh pemerintah melalui bimbingan dan penyuluhan kepada para petani mengenai budidaya tebu yang baik dan membantu mengusahakan prasarana dengan harga murah. Perkembangan industri gula pada masa ini dapat dilihat dari perkembangan PG dan area tanamannya, termasuk tebu rakyat (TR).Selama 7 tahun sejak 1951-1957 terjadi penambahan 8 pabrik gula. Produksi tebu dan hablur, baik PG maupun rakyat meningkat. Namun tingkat produktivitas tebu PG masih lebih kurang 1,5 kali produktivitas Tebu Rakyat. Hal ini disebabkan teknik budidaya tebu PG lebih baik dari pada Tebu Rakyat. Penulis : Agus Sutarman, Penyuluh Pertanian Pusat. Email :agussutarman56@gmail.comSumber Tulisan : Dasar-Dasar Teknologi Budidayat Tebu dan Pengolahan Hasilnya, Marsadi Pawirosemadi, UNM 2011 dan berbagai sumber tulisan.Sumber Gambar :http://www.festivalgerobaksapi2014.com/?cat=3