Loading...

MASA SETELAH INPRES NOMOR 9 TAHUN 1975

MASA SETELAH INPRES NOMOR 9 TAHUN 1975
Usaha untuk meningkatkan produksi gula terus dilakukan sejak saat pengambil-alihan Perusahaan Tebu/Gula olah Pemerintah pada tahun 1957. Dalam rangka meningkatkan produksi gula tersebut Pemerintah Indonesia telah membuat beberapa kebijaksanaan antara lain : Instruksi Presiden RI No. 9 tahun 1975; Pembangunan pabrik gula baru diluar Jawa; Rehabilitasi dan peningkatan kapasitas giling pabrik gula yang ada. Inpres No. 9 tahun 1975 dikenal dengan Inpres tentang Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI). Pokok-pokok kebijaksanaan Inpres tersebut adalah : Mengalihkan pengusahaan tebu dari sistem sewa oleh pabrik gula menjadi pengusahaan tebu oleh petani sendiri; Melaksanakan intensifikasi dengan sistem Bimas; Menempatkan pabrik gula sebagai Pimpinan kerja lapangan.Bersamaan dengan pelaksanaan Inpres tersebut ada keharusan proses alih teknologi budidaya tebu kepada petani.Sejak tahun 1955-1987 telah dibangun 14 pabrik gula (PG) baru, yaitu : PG Madukismo, PG Jati Tujuh, PG Subang, PG Cot Girek, PG Bone, PG Gung Madu, PG Sei Semayang, PG Kuala Madu, PG Cintamanis, PG Bunga Mayang, PG Takalar, PG Camming, PG Pelaihari, PG Gula Putih Mataram. Sementara itu karena kesukaran lahan untuk pengadaan bahan baku tebu maka sejak tahun 1987, maka PG Cot Girek di tidurkan. Namun pada tahun 1994 telah didirikan pabrik gula baru oleh perusahaan swasta yaitu PG Naga Manis di Gorontalo, Sulawesi Utara. Di Jawa sebagian besar tebu yang digiling merupakan Tebu Rakyat (TR) dan hanya sebagian kecil (10-15 %) merupakan tebu pabrik (TS=Tebu Sendiri), dari lahan HGU atau kerjasama dengan petani (KSO=Kerja Sama Operasional) dilahan petani. Pada saat dikeluarkan Inpres No. 9 tahun 1975, area tanaman tebu rakyat baru mencapai luas 21.482 ha, dan sejak saat itu luas area TRI meningkat dengan pesat. Peningkatan tersebut lebih dipacu dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 941/1980, tentang Peningkatan Produksi Gula yang dipercepat. Pada tahun 1980 luas area tanaman tebu baru mencapai 188.772 ha meningkat menjadi 417.628 ha pada tahun 1993, yang merupakan peningkatan sekitar 121 % selama kurun waktu 13 tahun, atau rata-rata lebih dari 9 % setahun. Jika dihitung sejak tahun 1976, setelah berlakunya Inpres No. 9 tahun 1975, hingga tahun 1993 maka rerata kenaikan luas area tanaman tebu mencapai 15 % lebih. Peningkatan luas area tanaman tebu tertinggi terjadi dari tahun 1981 ke tahun 1982 yaitu sebesar 33 % lebih, hal ini terjadi sebagai akibat adanya kenaikan provenu gula yang tinggi pada tahun 1980. Tetapi pada periode tahun 1983-1985, luas area tanaman tebu justru turun hampir 3 % pertahun. Hal tersebut terjadi karena adanya musim kering yang panjang pada tahun 1982 sehingga menyebabkan petani tebu umumnya mengalami kerugian pada musim panen tahun 1983. Dampak dari perluasan area tanaman tersebut tampak pada kenaikan produksi total. Dalam kurun waktu 1976-1993 produksi gula hablur total meningkat dari 1.061.084 ton menjadi 2.470.807 ton. Perkecualian terjadi pada produksi total tahun 1998, yang turun hingga mencapai 228.204 ton dari produksi tahun sebelumnya. Hal ini terjadi akibat adanya musim kering yang terik pada tahun tersebut, penurunan area tanaman yang relatif kecil pada saat tersebut tidak seimbang dengan penurunan produksi yang lebih kurang 11 %.Sesungguhnya produktivitas pada kurun waktu 1983-1987 mulai meningkat (rerata pertahun 4,5%), kecuali tahun 1986 yang lebih rendah dari tahun 1985. Namun untuk tahun-tahun sebelumnya untuk rerata produktivitas Indonesia kurang dari 8 ton. Penulis : Agus Sutarman, Penyuluh Pertanian Pusat. Email :agussutarman56@gmail.comSumber : Dasar-Dasar Teknologi Budidayat Tebu dan Pengolahan Hasilnya, Marsadi Pawirosemadi, UNM 2011 dan berbagai sumber tulisan.