Benih bermutu adalah Benih yang mampu berkecambah dalam kondisi yang cukup baik. Benih yang bermutu juga harus mampu menghasilkan bibit yang berkualitas tinggi, yaitu dapat tumbuh dengan baik serta tahan terhadap kondisi lingkungan yang kurang menguntungkan.Faktor yang mempengaruhi mutu suatu benih: 1. Faktor Genetis (kemurnian varietas)2. Faktor fisiologi dan fisik benih:? Tingkat kematangan benih? Benih harus dipanen dari tanaman yang sudah matang benar? Tingkat kerusakan mekanis benih? Tingkat keusangan benih, yaitu hubungan antara vigor awal benih dengan lamanya benih yang disimpan.? Ukuran dan berat jenis benih3. Faktor lingkungan:? Musim tanam? Kultur teknik? Waktu panen? Cara tanam4. Faktor perlakuan pascapanen:? Cara penimbunan serta lamanya penimbunan brangkasan sebelum pengeringan dan pembijian? Cara pengeringan? Keseragaman dan kesehatan benih sebelum disimpan? Cara pengepakan, khususnya volume dan jenis kemasan? Suhu dan kelembaban tempat penyimpanan? Lama, cara, dan proses pengangkutan benih pascapanen3. Perlakuan BenihBenih untuk setiap hektarnya diperlukan 40 kg. sebelum ditanam perlu dilakukan perlakuan benih (seed treatment) dengan menggunakan insektisida Marshal 25 ST dengan takaran 10 g/kg benih, agar terhindar dari serangan lalat kacang (Agromyza).4. Kelas BenihUntuk mengetahui kelas-kelas benih supaya dapat memilih benih dengan tepat sesuai dengan tujuan menanam kedelai, apakah untuk tujuan konsumsi atau produksi benih, maka berdasarkan mutu genetik, benih kedelai dikelompokkan menjadi 4 (empat) kelas benih kedelai, yaitu1) Benih Dasar (BD) atau Foundation Seed (FS)adalah benih yang berasal dari Benih Penjenis atau Benih Dasar, yang diproduksi di bawah bimbingan yang intensif dan pengawasan yang ketat hingga kemurnian varietas terpelihara. Benih dasar diproduksi oleh produsen benih, seperti Balai Benih Induk (BBI), Balai Benih Utama (BBU), Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP), perusahaan benih BUMN, swasta atau penangkar profesional, dan pengendalian mutunya melalui sertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) atau Sistem Manajemen Mutu Benih. Benih dasar digunakan untuk perbanyakan benih pokok. Label berwarna Putih2) Benih Pokok(BP) atau Stock Seed (SS)Adalah benih yang berasal dari keturunan Benih Penjenis atau Benih dasar yang diproduksi lebih banyak dengan pengawasan yang teliti sehingga mutu dan kemurniannya terpelihara. Benih pokok diproduksi oleh produsen atau penangkar benih dan pengendalian mutunya melalui sertifikasi oleh BPSB atau Sistem Manajemen Mutu Benih. Dibandingkan dengan benih padi dan jagung, harga benih kedelai relatif murah dan proses produksinya relatif lebih sulit. Hal ini menjadi salah satu penyebab tidak atau belum berkembangnya sistem penangkaran benih kedelai. Label berwarna Merah3) Benih Sebar (BS) atau Extension Seed (ES)adalah keturunan benih penjenis, benih dasar atau benih pokok yang diproduksi secara baik dalam jumlah yang banyak sehingga identitas dan tingkat kemurnian varietasnya terpelihara. Benih Sebar adalah benih yang siap untuk ditanam oleh petani produsen. Label berwarna Biru