Kegiatan Pembuatan Laporan adalah merupakan bagian dari proses manajemen dalam suatu kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan, yang mempunyai tujuan:1. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan;2. Untuk mengetahui tingkat kemajuan pelaksanaan kegiatan baik yang sedang berjalan maupun yang telah selesai sebagai bahan pengambilan kebijakan/tindakan;Kemudian langkah-langkah yang harus kita siapkan untuk membuat Laporan tersebut, adalah:1. Mengumpulkan data-data (keuangan, SDM, wilayah pelaksana kegiatan, dll) dan permasalahan dari daerah yang nantinya untuk diolah, dengan harapan mendapatkan kesimpulan sebagai rekomendasi untuk menentukan kebijakan/tindakan;2. Menyusun laporan sesuai dengan metode yang sudah ditentukan dan memakai data yang sudah dikumpulkan;3. Membuat kesimpulan yang sekiranya dapat dipakai sebagai rekomendasi oleh pimpinan. Penyusunan Laporan Tertulis Perjalanan Dinas Perorangan:Untuk petugas/pegawai yang ditugaskan melakukan perjalan dinas ke daerah dengan menggunakan anggaran pemerintah, diwajibkan untuk membuat laporan tertulis secara perorangan maksimal 5 hari setelah melakukan perjalanan, dengan cakupan laporan, antara lain: 1. Nama petugas/pegawai, NIP (bagi yang punya);2. tanggal melakukan perjalanan dinas;3. Daerah/wilayah mana saja yang dikunjungi;4. Siapa saja Pejabat/pegawai daerah yang ditemui;5. Sejauh mana penyelenggaraan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melihat dan dari data-data yang dapat dikumpulkan dari daerah yang dikunjungi;6. Kesimpulan dan langkah-langkah Rencana Tindak Lanjut.Penyusunan Laporan Pertemuan:Penyusunan laporan dilakukan setelah pertemuan selesai yang disusun oleh Tim Penyusun laporan dengan langkah sebagai berikut: 1. Mengumpulkan data yang diperlukan sebagai bahan penyusunan laporan, antara lain: Kapan dan dimana kegiatan dilaksanakan, berapa peserta dalam kegiatan, siapa saja narasumber dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan, hasil diskusi;2. Membuat kesimpulan hasil kegiatan;3. Membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL). (Penulis: Philipus Kusnadi)