Bulan Januari ini Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja Sama dan Informasi Karantina Pertanian (KKlP) Badan Karantina Pertanian, menuturkan pihaknya telah berhasil menyita sejumlah benih tanaman berbahaya dari lua negeri yang bisa mengancam pertanian di Indonesia. Benih berbahaya itu berpotensi membawa hama penyakit tumbuhan berbahaya. Jika dibiarkan, benih tersebut akan mengganggu produksi tanaman pangan dan hortikultura di Indonesia. Beberapa jenis benih berbahaya yang disita di antaranya benih padi, hortikultura, cabai, tomat, kedelai, dan tanaman hias. Penyelundup memanfaatkan system jual beli online. Masuk tidak ada pemiliknya atau pengirimnya, tetapi barangnya pasti masuk lewat kantor pos. Indonesia sebagai salah satu negara agraris yang membutuhkan benih dan bibit tanaman sayuran yang sangat besar. Ini menjadi lahan sangat subur bagi pebisnis dan importir benih. Hal ini membuat mendorong kegiatan usaha perbenihnan di Indonesia semakin menggeliat. Terbukti dengan adanya perusahaan – perusahaan benih bermunculan. Hal ini sebagai upaya pemenuhan kebutuhan benih sayuran yang semakin meningkat. Tentu saja petani juga harus berhati – hati dan selektif terhadap benih sayuran yang beredar di pasar. Adanya penyelundupan benih sayuran ilegal membuat kita semakin berhati – hati, karena adanya kemungkinan penyebaran bakteri dan penyakit terbawa karena tidak melalui Badan karantaina Pertanian.Mensikapi hal tersebut hendaknya petani mulai belajar untuk bisa membuat benih secara mandiri. Peluangnya masih sangat terbuka sekali, sehingga petani perlu belajar untuk bisa membuat benih sendiri. Benih yangn mudah dikembangkan adalah tipe – tipe benih yang open breeding yang mudah diturunkan dan dimurnikan. Seperti cabai rawit, padi, terong, dan lainya. Sehingga dengan upaya tersebut kita bisa mandiri benih, mengurangi biaya produksi petani dan meningkatkan kesejahteraan petani.