Loading...

MEMBANGUN PULAU MANDIRI PANGAN MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN DI KEPULAUAN ARU

MEMBANGUN PULAU MANDIRI PANGAN MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN DI KEPULAUAN ARU
Potensi kerawanan pangan cukup besar bagi wilayah-wilayah kepulauan seperti di Maluku. Dengan kondisi kepulauan, pasokan makanan dapat terputus suatu saat bila tiba-tiba cuaca menjadi tidak bersahabat. Daerah yang rentan terhadap rawan pangan antara lain, Kabupaten Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya (khususnya, Kabupaten Kepulauan Aru memiliki pulau pulau berbagai ukuran dengan jumlah pulau sebanyak 547 buah pulau). Kondisi ini umumnya disebabkan kemarau panjang yang tidak memungkinkan petani melakukan kegiatan tanam dan panen setahun dua kali. Musim tanam di dua daerah tersebut, hanya mampu sekali dalam setahun, antara September dan April atau Mei. Di luar periode itu merupakan musim panas yang panjang dan musim angin kencang serta badai, sehingga nelayan pun sulit melaut dan arus pengangkutan sembako melalui jalur laut. Salah satu program Pemerintah Pusat untuk menjaga ketersediaan pangan khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah kepulauan melalui Program Pengembangan Pulau Mandiri Pangan. Berdasarkan batasan dan karateristik gugus pulau, Pemerintah Maluku telah menetapkan strategis pembangunan di Maluku berdasarkan gugus pulau dan laut pulau. Kedua hal tersebut merupakan pendekatan sistem dalam pembangunan wilayah. Jumlah gugus pulau yang ada di Maluku sebanyak 12 gugus pulau, termasuk didalamnya Gugus Pulau IX (Kepulauan Aru, Kabupaten Aru). Pembagian gugus pulau bermanfaat untuk mengenal kenyataan bahwa tiap gugus pulau memiliki karakteritik spesifik wilayah fisik berbeda dengan gugus pulau lain, misalnya struktur dan kondisi geografi pulau. Perbedaan spesifik wilayah khususnya meliputi sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi laut dan darat, askes terhadap pasar, jarak ibukota kabupaten, potensi sumber daya alam pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan peternakan, orientasi nilai budidaya, dan seluk beluk mata pencaharian serta pola teknologi yang mereka gunakan dalam budidaya pertanian, perkebunan dan perikanan. Hal ini sangat penting karena sumber daya komunitas dalam gugus pulau itu adalah basis pengembangan pangan mendukung kemandirian pangan. Dalam satu gugus pulau, terdapat pangan-pangan lokal yang umumnya dikonsumsi masyarakatnya. Pangan-pangan lokal tersebut terkadang menjadi ciri khas makanan pokok masyarakat pulau/ gugus pulau. Pemanfaatan pangan lokal merupakan salah satu upaya mengembangkan Pulau Mandiri Pangan. Langkah-langkah pemanfaatan pangan lokal agar kemandirian pangan berbasis aset lokal dapat terwujud, antara lain, 1). Mengangkat citra pangan lokal dengan memunculkan kenyakinan di masyarakat bahwa pangan lokal yang dikonsumsi memenuhi standar kecukupan gizi, 2).Mempromosi Pangan Lokal sebagai pangan sehat, pangan organik (karena memang pangan lokal diproduksi secara organik), 3). Subsidi Pangan Lokal, dengan asumsi bahwa apabila pelaku usaha tani (proses produksi) pangan lokal mendapat subsidi, diharapkan mereka dapat mengusahakan pangan lokal daerahnya meningkat. Selain itu beberapa strategi yang dapat dikembangkan untuk mengembangkan Pulau Mandiri Pangan, yaitu 1) Pemberdayaan Kelembagaan petani/nelayan, dimana pemberdayaan bermakna penguatan kapasitas dan solidaritas masyarakat pulau/ gugus pulau yang mencakup antara lain kelompok miskin dan rawan pangan pangan, kelompok tani, perempuan, buruh, pemerintah desa, dan warga desa di pulau/ gugus pulau. 2) Menata ulang pengelolaan sumber-sumber agraria dengan cara; memetakan dan menata ulang sistem pengelolaan sumber agraria seperti tanah, air dan hutan sebagai asset pulau serta meningkatkan akses seluruh masyarakat desa di pulau/ gugus pulau (khususnya bagi keluarga-keluarga miskin dan rawan pangan. 3) Pengembangan sistem pertanian berkelanjutan berbasis inovasi teknologi; memperkuat pengetahuan dan praktek pertanian lokal di desa dalam pulau/ gugus pulau berbasis inovasi teknologi agar berkembang secara berkelanjutan dengan aneka pangan lokal serta pengembangan input internal untuk mengurangi ketergantungan terhadap input eksternalPengembangan pertanian mendukung ketahanan pangan hendaknya didasarkan atas hasil analisis lahan, iklim dan tanaman, kondisi sosial ekonomi, dan berdasarkan kearifan lokal masyarakat. Pengembangan pola usaha tani pada pulau-pulau kecil hendaknya berorientasi pasar (agribisnis) berdasarkan pola agriforestry bersama ternak, pola bertanam ganda (multiple cropping), pemanfaatan pekarangan seperti model Kawasan Rumah Pangan Lestari, dan penerapan pertanian organik. Pada pulau besar dapat diterapkan sistem pertanian berorientasi pasar (kultuvasi tanaman dan produksi ternak intensif dengan memanfaatkan padang pengembalaan dan perkebunan).Pengembangan Pulau Mandiri Pangan dapat dilaksanakan secara bertahap, yaitu (1) tahapan penumbuhan meliputi pemberdayaan masyarakat, pengembangan sistem ketahanan pangan, pengembangan sarana dan prasarana, (2) tahapan pengembangan dan kemandirian pangan dalam upaya mencerdaskan masyarakat untuk memobilisasi, memanfaatkan dan mengelolah aset (sumber daya manusia dan alam). Gerakan yang ditempuh pada kedua tahapan tersebut, adalah (a) Gerakan Tagalaya, yakni terciptanya lumbung pangan masyarakat desa, pulau atau gugus pulau dengan fokus utama pangan lokal, (b) Gerakan Kamboti; peningkatan penyimpanan pangan lokal pada Pulau Mandiri Pangan sehingga terjadi ketersediaan pangan bagi keluarga yang ada pada Pulau Mandiri Pangan, (c) Gerakan Sasi dan Pamali; Sasi merupakan suatu gerakan yang melarang masyarakat untuk mengambil hasil-hasil pertanian maupun perikanan sebelum memasuki umur panen, sehingga pangan nabati maupun hewan (ikan dan hasil laut) dapat tersedia, sedangkan Pamili adalah gerakan untuk melindungi dan melestarikan sumber daya alam yang ada pada pulau, (d) Gerakan Makan Patitah; gerakan mengkonsumsi keragaman pangan lokal secara bersama dalam ikatan kebersamaan dan kekeluargaan orang basudara, (e) Gerakan Kopli; gerakan ini merupakan penyimpanan segenggam pangan saat memasak, sehingga cadangan pangan keluarga tersedia dan tercukupi, mengatasi panen atau penyediaan musim berikutnya, (f) Gerakan Kamboti, Timbil dan Lalohar, merupakan upaya distribusi produksi pangan lokal dari sentra produksi ke lumbung pangan keluarga maupun lumbung pangan lokal.Menjelang pelaksanaan kegiatan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2015, diharapkan prioritas perencanaan pembangunan di tingkat desa maupun kecamatan lebih berfokus kepada kemandirian pangan berbasis kerakyatan. Dengan menempatkan semangat kerja gotong royong, penggalangan dana swadaya, serta sumber daya pulau/ gugus pulau yang beragam merupakan aset masyarakat desa di pulau/ gugus pulau dapat dikelolah untuk memenuhi kebutuhan desa, pendapatan dan lainnya, sehingga otonomi desa-desa dapat berkembang guna menjaga ketersediaan pangan dan mewujudkan Pengembangan Pulau Mandiri Pangan di Gugus Pulau - Kepulauan Aru, tercinta (elvin, red)