Hampir setiap hari kita selalu mendengar dan membaca di media massal baik elektronik maupun cetak, bahwa harga daging sapi khususnya selalu naik , apalagi menjelang idul fitri seperti sekarang ini. Bahkan di beberapa pasar tradisional di luar jawa sudah menembus angka Rp. 140.000,- /kgnya. Kenaikan harga ini mengundang para pedagang nakal untuk mencari keuntungan yang lebih besar. Kita masih teringat masalah daging pada tahun sebelumnya bahwa di pasar tradisional dijual daging gelonggongan, daging yang kurang layak konsumsi dan bahkan pada saat ini daging celeng dioplos dengan daging sapi. Hal ini akan sangat merugikan para konsumen. Konsumen harus ekstra hati-hati dalam memilih daging yang baik. Daging yang baiki dan sehat merupakan hak konsumen karena mereka sudah membeli dengan harga yang relatif mahal. Untuk mendapatkan daging yang Aman, sehat dan Halal, maka pemotongan hewan ternak harus dilakukan secara halal dan baik serta memenuhi persyaratan hygiene sanitasi dengan hasil produksi berupa karkas utuh atau potongan-potongan karkas yang memenuhi persyaratan daging aman, sehat dan halal.Aman adalah tidak mengandung bibit penyakit (bakteri, virus, cacing dan parasit), cemaran pestisida, cemaran zat berbahaya, residu obat dan unsur lain yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi manusiaSehat adalah mengandung zat yang berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan tubuh. Halal artinya perolehan hasil produksi ternak dari penyembelihan ternak yang tidak diharamkan sesuai dengan syariat agama Islam.Tiga aspek yang harus dipenuhi untuk menghasilkan daging yang baik yaitu aspek ternak yang akan disembelih, aspek orang yang akan menyembelih dan aspek proses penyembelihan.Adapun tatacara penyembelihan bagi kita orang muslim harus sesuai syariat Islam sebagai berikut : Orang yang akan menyembelih hewan beragama Islam, baligh, dan berakal sehat, Membaca Basmalah sebelum penyembelihan dilakukan, Pisau yang digunakan untuk penyembelihan harus tajam dan bersih, Hewan yang akan disembelih sunnah dihadapkan kearah Kiblat, Orang yang akan menyembelih disunnahkan membaca shalawat kepada Rasulullah SAW dan membaca takbir tiga kali disamping membaca Basmallah, Orang yang akan menyembelih harus memiliki pengetahuan tentang hewan halal dan haram disembelih serta penyembelihan yang halal, Setelah penyembelihan, darah dibiarkan keluar sampai berhenti dan Penyembelihan dilakukan dengan baik, hygiene dan menjaga kebersihan lingkungan.Untuk mendapatkan daging yang baik, Konsumen biasa membeli di kios-kios pasar resmi atau tempat yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. Untuk itu konsumen harus mengetahui persyaratan tempat yang harus dipenuhi oleh penjual daging di pasar tradisional, antara lain : Los daging harus terpisah dari tempat penjualan komoditi lainnya, Bangunannya permanen dan harus selalu bersih, landai kedap air, ventilasi cukup, dinding tembok dengan permukaan yang licin dan berwarna terang dan dilengkapi dengan penerangan yang cukup, Tersedia meja berlapis poselen putih dengan tempat alat penggantung daging terbuat dari bahan yang tidak mudah berkarat, Tersedia air bersih yang cukup untuk untuk tempat mencuci tangan dan keperluan lain.Kualitas daging dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik pada waktu hewan masih hidup atau setelah dipotong, adapun kualitas daging yang baik dan layak konsumsi adalah mengacu sebagai berikut : Keempukan dan kelunakan daging, Warna daging, Rasa dan aroma serta Kandungan lemak.Mengingat pada bulan puasa dan menjelang Idul Fitri kebutuhan daging semakin tinggi dan pentingnya daging yang baik itu adalah hak konsumen, maka harapan kita semua sebagai konsumen tentu saja mengajak semua masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi di dalam memlih daging yang akan dikonsumsi. Selain itu kami mengajak kepada semua pedagang daging untuk lebih jujur lagi dalam melaksanakan kegiatan usahanya, utamakan kepentingan konsumen jangan hanya mengejar dan mengutamakan keuntungan semata. (Edi Harnadi)