Loading...

MENATA BP3K SULTRA MENJADI PUSAT DATA DAN INFORMASI PERTANIAN

MENATA BP3K SULTRA MENJADI PUSAT DATA DAN INFORMASI PERTANIAN
Sejatinya, Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP3K), menjadi pusat data dan informasi paling mendasar tentang denyut nadi agribisnis di pedesaan. Masalah-masalahnya, sumberdayanya, dan kekuatan produktifitasnya, idealnya terekam dengan baik di BP3K. Tetapi kenyataannya, BP3K yang ada, masih berupa kantor dan gedung-gedung dengan data dan informasi tertulis yang begitu minim, tidak terperbaharui, dan ditampilkan dengan cara yang masih konvensional. Di Provinsi Sulawesi Tenggara, terdapat 151 BP3K yang telah memiliki kantor sendiri dari 201 kelembagaan BP3K yang terbentuk. Dari jumlah itu, kelas kemampuan BP3K mayoritas berada di level Pratama (52 BP3K) dan Madya (82 BP3K). Salah satu parameter penilaian kelas kemampuan BP3K adalah penataan data dan informasi. Data ini menunjukkan BP3K di Sultra masih sangat lemah dalam mengelola data dan informasi yang dimilikinya. Permasalahan inilah yang kemudian menginspirasi Kepala Sub Bidang Kelembagaan Pemerintah Sekretariat Bakorluh P2K Provinsi Sultra, Onda, SP, MP, mengajukan proyek perubahan penataan data dan informasi penyuluhan di BP3K. Proyek perubahan ini merupakan bagian dari tugas akhir Diklatpim IV yang diikutinya. Gagasan itu diaktualisasikan dalam bentuk Pedoman Teknis Standar Minimal Penyediaan Klinik Konsultasi Agribisnis dan Penataan Data Ddan Informasi Penyuluhan. Terdapat dua kerja utama. Pertama, mendorong berdirinya klinik konsultasi agribisnis. Kedua, menyiapkan data minimal yang harus ada di setiap BP3K. Lokasi yang menjadi pilot project ada dua, yakni BP3K Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, dan BP3K Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Dua BP3K ini mewakili kelembagaan penyuluhan tingkat kecamatan dengan ketersediaan data yang masih minim. Secara konseptual, Klinik Konsultasi Agribnisnis (KKA) merupakan lembaga di bawah BP3K yang memberikan pelayanan ekstra bagi pelaku utama dan pelaku usaha yang hendak berkonsultasi terkait permasalahan agribisnis yang digelutinya. BP3K menyiapkan ruang khusus untuk kegiatan KKA. Meskipun pada prakteknya kemudian, interaksi dapat saja dilakukan di lapangan atau melalui media elektronik (telepon atau email). Adapun penataan data dan informasi penyuluhan dimaksudkan agar BP3K memiliki data standar minimal yang harus ada di setiap BP3K. Penyediaan datanya dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu papan informasi, kotak data, dan buku data. Penempatan tiga jenis data tersebut disesuaikan dengan kondisi ruangan yang ada di BP3K. Kegiatan penataan di BP3K Ladongi diselenggarakan pada hari Rabu, 1 Juni 2016. Sedangkan penataan di BP3K Puuwatu dilaksanakan pada hari Jumat, 3 Juni 2016. Kegiatan ini melibatkan penyuluh yang ada di Sekretariat Bakorluh P2K Sultra dan penyuluh di masing-masing BP3K. "Kita berharap penataan data dan informasi penyuluhan serta pendirian Klinik Konsultasi Agribisnis dapat diikuti oleh BP3K lain yang ada di Kolaka Timur, Kota Kendari, dan seluruh daerah lain di Sultra," kata Onda di sela-sela kegiatan di BP3K Puuwatu.(Penulis : Andi Syahrir, STP., MSi, Penyuluh Pertanian Muda Sekretariat Bakorluh-Sultra)