Mengawal produksi jagung mutlak dilakukan mengingat beragamnya teknik budidaya yang dilakukan petani berdasarkan banyaknya sumber-sumber informasi yang mereka dapatkan menjadikan Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya Jagung dan analisa usaha tani budidaya jagung ikut berubah-rubah berdasarkan kemampuan petani. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan benih jagung di petani yang selalu berubah-rubah terutama jika benih yang digunakan adalah benih subsidi pemerintah atau benih bantuan. Rendahnya kemampuan penyediaan modal petani juga berdampak pada adanya penggunaan benih turunan Pengawalan produksi dilaksanakan oleh Penyuluh pertanian dan Petugas BPS melalui kegiatan ubinan bersama yang melibatkan petani sampling dan aparatur pemerintah desa. Kegiatan ubinan dilaksanakan sebanyak 3 sub ruond dalan setahun, sub round 1 (satu) pada bulan Januari sampai dengan April, sub ruond 2 (dua) pada bulan Mei sampai dengan Agustus, dan sub ruond 3 (tiga) pada bulan Septeber sampai dengan Desember. Dengan penyelenggaraan 3 sukron ubinan tersebut dapat diketahui angka sementara dan angka tetap hasil produksi berdasarkan tingkat penerapan teknologi (TPT) petani yang dapat dijadikan acuan dalam penetapan setandar perlakuan pada pendampingan penyeluhan oleh penyuluh pertanian dilapangan selanjutnya. Ubinan bersama dilakukan di desa yang terdaptar sebagai sentral kegiatan pertanian, untuk UPT-BPP Batu Engau ubinan di selenggarakan di desa Petangis, desa Kerang, desa Kerang Dayo, desa Mengkudu. Ubinan diawali dengan kegiatan sensus pertanian oleh petugas yang ditunjuk pihak BPS sebagai mitra BPS, jumlah sampling ditetapkan berdasarkan kebutuhan BPS,wawancara responden ubinan dilakukan oleh petugas BPS, data hasil ubinan diolah oleh BPS dan hasilnya di sampaikan ke Dinas Pertanian. Hasil wawancara dan olahan data inilah yang menjadi acuan penyuluh pertanian bekerja dilapangan. Dari hasil wawancara dapat diketahui perlakuan apa saja yang dilakukan petani dalam berbudidaya yang meliputi jenis lahan, luas tanaman, jarak tanam/pola tanam, varietas yang digunakan, penggunaan pupuk, serangan OPT, dan lain-lain. Data-data inilah yang menjadi acuan pada perhitungan tingkat penerapan teknologi (TPT) petani yang akan digunakan dalam penyusunan Programa Kecamatan UPT-BPP Batu Engau. Semakin banyak sebaran titik ubinan bersama BPS yang dapat dilakukan akan semakin akurat data yang diperoleh. Pada tahun 2019 ini UPT-BPP Batu Engau berhasil menyelenggarakan ubinan sebanyak 60 titik di selenggarakan selama 3 sub ruond, Sub round 1 (satu) 40 titik diperoleh produktivitas 5,32ton/ha, Sub round2 (dua) 14 titik diperoleh 3,94 ton/ha, Subround 3 (tiga) 6 titik diperoleh produktivitas 7,02 ton/ha dengan hasil tingkat produktivitas rata-rata sebesar 5,49ton/ha. Penulis : Fahrizal Noor Penyuluh UPT-BPP Batu Engau Kab. Paser Kalimantan Timur