Selain kegiatan pemberdayaan usaha dan pendampingan KK rawan pangan, miskin dan gizi buruk. Provinsi DKI Jakarta juga mengembangkan "desa mandiri pangan" yakni desa yang kegiatannya langsung menyentuh masyarakat misikin di daerah rawan pangan.Salah satu masalah dalam meningkatkan dan mengembangkan ketahanan pangan adalah masalah kerawanan pangan dan kemiskinan di tingkat lapangan masyarakat bawah. Mereka tidak mampu menyediakan dan mengakses pangan bagi diri dan keluarganya. Apalagi untuk mendapatkan penghasilan tertentu dari aktivitas ekonomi. Untuk itu pemerintah pusat meluncurkan program Desa Mandiri Pangan (Demapan) melalui Surat keputusan Badan Ketahanan Pangan No. 10/KPT/OT.140/K/02/2009. Sasaran Demapan adalah mengentaskan kemiskinan dan kerawanan pangan di kabupaten/ kota yang memiliki desa/ kelurahan rawan pangan. Pengentasan kemiskinan dan kerawanan pangan dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat secara partisipatif untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dengan meningkatkan kapasitas SDM, membuka akses pangan dan membangun wilayah secara terpadu.Pada tahun 2009 Badan ketahanan Pangan mempunyai kebijakan untuk melaksanakan pengembangan Desa Mandiri Pangan di Provinsi DKI Jakarta. Alokasi desa/ keluran yang dikembangkan menjadi Desa Mandiri Pangan berjumlah 2 desa. Dalam alokasi tersebut telah ditetapkan Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu, Utara dan keluran Pulau Harapan, Kecamatan kepulauan seribu Utara merupakan kelurahan/ desa yang akan menjadi Desa Mandiri Pangan di Provinsi DKI Jakarta. Empat tahapPengembangan Desa Mandiri Pangan di kabupaten kepulauan Serbu pada intinya adalah melakukan pemberdayaan masyarakat yang difokuskan pada pembinaan kelompok tani. Tujuannya agar mereka mampu menemukan permasalahan yang dihadapi selama ini serta potensi yang mereka miliki. Selain itu mereka juga diharapkan mampu secara mandiri membuata rencana kerja untuk meingkatkan pendapatannya melalui usaha agribisnis. Melalui kegiatan tersebut, kemampuan petani akan meningkat dalam mengatasi masalah pangan dan kemiskinan di dalam satu ikatan kelompok dan gabungan kelompok sesuai aspirasi, kondisi sosial dan budaya setempat."Kegiatan pengembangan Desa Mandiri Pangan di Kepulauan Seribu dilakasanakan dalam 4 tahap, yakni persiapan, pertumbuhan, pengembangan dan Kemandirian". Pada tahun 2009 kegiatan Desa Mandiri Pangan di Kepulauan Seribu pada tahap persiapan. Tahap persiapan dilakukan meliputi pemilihan lokas, sosialisasi program,tenaga pendamping, Pokja, kelompok afinitas, tim pangan desa dan melakukan pelatihan aparat di berbagai tingkatan.Selanjutnya pada tahun 2010, kegiatan Desa Mandiri Pangan di kabupaten kepulauan Seribu udah memasuiki tahap penumbuhan. Sesuai dengan pedoman umum, pada tahap penumbuhan ini dilakukan kegiatan penguatan kinerja kelompok afinitas dan penguatan kelembangaan pendukung lainnya, seperti tim pangan desa dan lembagan keuangan desa di desa kelurahan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.Sebagai langkah awal, pada tahap penumbuhan ini, telah dilakukan persiapan yang meliputi penjelasan cakupan kegiatan Desa Mandiri Pangan secara kesluruhan. Penjelasan dan informasi disampaikan kepada stakeholder yang akan terlibat dalam proses pembinaan kelompok afinitas, tim pangan desa dan lembaga keuangan desa. Stakeholder yang terlibat antara lain : Sudi Kelautan dan Pertanian Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kantor Perencanaan Pembangunan, Bagian Perekonomian, Sudin Sosial, Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana, Lurah dan Camat dan Kepala Seksi Pertanian dan Perikanan Kaupaten Administrasi Kepulauan Seribu.Adapun pelaksanaan kegiatan Desa Mandiri Pangan meliputi monitoring, pencairan dan pemanfaatan dana bantuan sosial yang telah masuk ke rekening kelompok afinitas, monitoring jenis usaha yang diperkenanakan dapat dibiayai oleh dana bantuan sosial, pelatihan dan penyuluhan teknis, administrasi keuangan serta kewirsuahaan kelompok afinitas, workshop, serta monitoring dan evaluasi sejauh mana tahapan telah dilalui. Untuk bantuan dana di Pulau Tidung diberikan kepada kelompok Berdiri dengan jumlah dana Rp 100 juta untuk 30 orang. Kemudian Pulau Harapan juga Rp 100 juta begitu untuk Kelompok Harapan Jaya dengan jumlah anggota 35 orang sebesar 100 juta juga.Jenis usaha yang diusulkan oleh anggota kelompok dibiayai dari dana bantuan sosial disesuaikan dengan keahlian yang dimiliki oleh anggota kelompok. Diantara jenis usaha yang diminati oleh kelompok adalah jenis usaha pengolahan kerupuk ikan (25 %), usaha warung (60 %), perikanan (10 %) dan usaha lain (5 %).Setelah tahap Penumbuhan berlangsung pada tahun 2010, maka tahap berikutnya di tahun 2011 adalah tahap pengembangan. Di tahap pengembangan ini diharapkan kerja keras lagi dan usaha yang serius dari para pelaksana di tingkat lapangan agar mencapai kriteria yang tinggi". Selanjutnya pada tahun 2015 ini semua kelompok sudah selesai masa pembinaannya, diharapkan kelompok afinitas dapat bisa mandiri dan berkembang sesuai dengan bidang usaha yang dilaksanakannya. Semangat dan kerjasama semua pelaksana kegiatan harus terus berlanjut. Sri Hurustiati, Penyuluh Pertanian Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta Sumber Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta tahun 2012