Pertanian di Indonesia berkembang sesuai dengan pengetahuan masyarakatnya. Untuk pertama kalinya, budidaya tanaman dilakukan secara berpindah-pindah. Ladang atau hutan dibuka lalu ditanami dengan tanaman pokok seperti padi gogo, tales, ubi kayu, ubi jalar, dan sayur-sayuran. Tanaman ini belum diberi pupuk kandang atau dilakukan pemeliharaan lainnya. Mula-mula, tanaman tumbuh subur, tetapi makin lama makin merosot kesuburannya, sehingga produksi menurun dan petani pindah ketempat lain. Kemudian, sistem ladang berpindah tersebut, berpindah menjadi sistem pertanian tradisional. Disebut tradisional karena pengelolaannya masih sederhana. Pengelolaan tanah baru dilakukan pada waktu musim hujan. Sebenarnya pertanian tradisional merupakan pertanian yang akrab lingkungan karena tidak memakai pestisida, tetapi produksinya tidak mampu mengimbangi kebutuhan pangan penduduk yang jumlahnya terus bertambah. Untuk mengimbangi kebutuhan pangan tersebut, perlu diupayakan peningkatan produksi yang kemudian berkembang sistem pertanian konvensional. Dalam sistem pertanian konvensional mulai digunakan pupuk buatan pabrik, pestisida sintesis, perangsang tumbuh, antibiotika, dan lain-lain untuk meningkatkan produksi pangan. Dengan cara ini, produksi sangat meningkat, tetapi di sisi lain hadirnya produk-produk pabrik tersebut dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan. Selain itu, pertanian konvensional banyak tergantung pada bahan kimia yang harganya mahal, bahkan kadang-kadang langka. Ketergantungan ini dapat menyebabkan produksi yang merosot dan biaya produksi yang tinggi (tidak sesuai dengan harga jual). Permasalahan yang dihadapi dalam pertanian konvensional dapat diselesaikan dengan mengembangkan pertanian organik. Konsep pertanian organik berawal dari pemikiran bahwa hutan alam yang terdiri dari ribuan jenis tanaman bisa hidup subur tanpa campur tangan manusia. Kondisi hutan dapat memberi makan dan perlindungan dengan tetmperatur yang cocok untuk binatang besar maupun kecil, serangga, cendawan, bakteri, dan mahluk hidup lainnya. Kotoran burung dan binatang lainnya serta mulsa dari dau-daunan secara perlahan tetapi pasti, akan terurai sehingga menjadi makanan (pupuk) bagi tanaman Pengertian Pertanian OrganikPertanian yang mirip dengan kelangsungan kehidupan hutan disebut pertanian organik karena kesuburan tanaman berasal dari bahan organik secara alamiah. Pengertian lain, pertanian organik adalah pertanian (dalam hal bercocok tanam) yang tidak menggunakan bahan kimia, tetapi bahan organik. Bahan kimia tersebut dapat berupa pupuk, pestisida, hormon pertumbuhan, dan lain-lain. Prinsip pertanian organik yaitu berteman akrab dengan lingkungan, tidak mencemarkan dan merusak lingkungan hidup. Cara yang ditempuh agar tujuan tersebut tercapai antara lain:1. Memupuk dengan kompos, pupuk kandang, guano;2. Memupuk dengan pupuk hijau, seperti orok-orok, maupun batang, akar, dan daun kacang-kacangan, turi, serta gamal;3. Memupuk dengan limbah yang berasal dari kandang ternak, pemotongan hewan (RPH), septic tank; dan4. Mempertahankan dan melestarikan habitat tanaman dengan pola tanam polikultur. Penggunaan bahan kimia terbesar untuk menyuburkan tanah dan memberantas hama serta penyakit. Dengan pertanian organik, kedua macam kegiatan tersebut dapat diatasi. Selain menggunakan pupuk kandang, tanaman yang termasuk famili Leguminosae, misalnya kacang-kacangan, mempunyai bintil akar yang dapat menambah Nitrogen dari udara dan kemudian mengubahnya menjadi Nitrogen yang dapat diserap oleh tanaman. Adapun pestisida yang digunakan untuk memberantas hama dan penyakit dapat diganti dengan pestisida organik, yaitu, tembakau, brotowali, awar, gadung, kelor, mindi, ketepeng kebo, mengkudu, mahoni, tuba tephrosia, papaya, johar, buah lerak, sirsak, srikaya, dan jarak kepya. Pestisida organik ini mudah membuatnya, tidak mencemari udara, tidak berbahaya, tidak meracuni konsumen karena cepat terurai, dan tanamannya mudah diperoleh, serta dapat ditanam di kebun. Kelebihan Sistem Pertanian OrganikSistem pertanian organik mempunyai kekurangan dan kelebihan dibandingkan dengan sistem pertanian non-organik. Kelebihan dari digunakannya sistem pertanian organik, antara lain;1. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida kimia sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, baik pencemaran tanah, air maupun udara, serta produknya tidak mengandung racun;2. Tanaman organik mempunyai rasa yang lebih manis dari tanaman non-organik;3. Produk tanaman organik lebih mahal. Sistem pertanian organik juga mempunyai faktor kekurangan atau kelemahan, yaitu:1. Kebutuhan tenaga kerja lebih banyak, terutama untuk pengendalian hama dan penyakit. Umumnya, pengendalian hama dan penyakit masih dilakukan secara manual. Apabila menggunakan pestisida alami, perlu dibuat sendiri karena pestisida ini belum ada di pasaran.2. Penampilan fisik tanaman organik kurang bagus (misalnya berukuran lebih kecil dan daun berlubang-lubang) dibandingkan dengan tanaman yang dipelihara secara non-organik. Penulis: Mariati Tamba (Penyuluh Pertanian Pusat) Sumber: Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan