Pengembangan koperasi di Indonesia memprihatinkan sekali karena hingga kini belum ada satu pun koperasi yang berdiri, padahal di beberapa negara tetangga koperasi yang berbasis para konsumsen justru bersatu padu mengembangkan pusat perbelanjaan tersendiri.Koperasi adalah badan usaha (perusahaan) yang pemilik dan pelanggannya adalah sama, yaitu para anggotanya dan ini merupakan prinsip identitas ganda", dan "Sukses tidaknya, berkembang tidaknya, bermanfaat tidaknya dan maju mundurnya suatu koperasi akan sangat tergantung sekali pada peran partisipasi aktif para anggotanya. Kedua pendapat di atas mengungkapkan bahwa anggota yang berperan sebagai pemilik maupun pelanggan merupakan kunci utama dalam kemajuan koperasi, karena koperasi merupakan kumpulan orang-orang dan bukan merupakan kumpulan modal yang menitik beratkan pada partisipasi anggotanya. Keberhasilan suatu koperasi tidak lepas dari partisipasi seluruh anggota baik partisipasi modal, partisipasi dalam kegiatan usaha, maupun partisipasi pengambilan keputusan karena partisipasi anggota merupakan unsur utama dalam memacu kegiatan dan untuk mempertahankan ikatan pemersatu di dalam sebuah koperasi.Dengan demikian partisipasi anggota dalam koperasi diibaratkan darah dalam tubuh manusia, karena pada kenyataannya untuk mempertahankan diri, pengembangan dan pertumbuhan suatu koperasi tergantung pada kualitas dan partisipasi anggota-anggota koperasi. Masalah yang timbul pada pertumbuhan koperasi di negara kita yaitu pertumbuahan kuantitas koperasi tidak diimbangi dengan kualitas yang baik sehingga banyak koperasi yang tidak aktif. Salah satu kendalanya disebakan oleh karena masih banyak anggota yang kurang berpartisipasi aktif di dalam kehidupan berkoperasi, padahal partisipasi anggota dalam koperasi sangat penting peranannya untuk memajukan dan mengembangkan koperasi.Hal ini ditegaskan pula oleh Kepala Bidang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K Kabupaten Bone Bonelango (Abd. Agus Salam Mooduto) Tanpa partisipasi anggota, kemungkinan atas rendah atau menurunnya efisiensi dan efektivitas anggota dalam rangka mencapai kinerja koperasi, akan lebih besar. Partispasi merupakan peran serta anggota dalam mengawasi jalannya usaha, permodalan dan menikmati keuntungan usaha serta keterlibatan anggota dalam mengevaluasi hasil-hasil kegiatan koperasi. Tanpa adanya partisipasi anggota, koperasi tidak akan ada artinya, dan tidak dapat bekerja secara efisien dan efektif. Partisipasi anggota terdiri dari beberapa jenis, yaitu :1. Partisipasi dalam kegiatan usaha Koperasi (transaksi jual beli/simpan pinjam dengan Koperasi)2. Partisipasi dalam pemupukan modal (kesadaran anggota dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya, (membayar simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela),3. Partisipasi dalam pengambilan keputusan (mengikuti rapat-rapat anggota), dan4. Partisipasi pengawasan. Kurangnya partisipasi anggota dalam kehidupan berkoperasi akan mengakibatkan koperasi tidak dapat menjadi organisasi mandiri, karena kemandirian disini tidak diartikan secara sempit dalam bentuk materiilnya saja akan tetapi juga dalam wujud mental dan spiritual yang dimiliki oleh seluruh anggota koperasi. Dijelaskan pula bahwa penting bagi anggota untuk berperan aktif pada setiap kegiatan yang dijalankan di koperasi, karena maju mundurnya koperasi ditentukan pada partisipasi anggota. Dan koperasi harus memberikan layanan yang memadai dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan, serta memberikan informasi, kontribusi permodalan, menentukan program-program yang harus dilaksanakan pihak manajemen dan mengawasi jalannya koperasi. Agar anggota lebih memilih koperasi dari pada badan usaha lainnya. Ditambahkan pula oleh Kepala Bidang Bidang Penyelenggaraan dan Kerja Sama (Ir. Hj. Sulastri Lamusu) Namun ada cara bagaimana untuk mengembangkan koperasi, berkaitan dengan mengglobalkan koperasi :a. Menerapkan sistem GCG (Good Corporate Governance)b. Memberikan Pelatihan terhadap Karyawanc. Membenahi kondisi internal koperasid. Memperkenalkan Koperasi kepada lingkungan sekolahe. Memberikan penyuluhan tentang koperasif. Meningkatkan permodalan koperasig. Peranan pemerintah PenulisNama : Zulkifly Rauf, S.STPPL : Kecamatan Kabila Bone Kab. Bone Bolango Prov. Gorontalo