Merancang atau mendisain media pada dasarnya merupakan kegiatan kreatif dalam mengembangkan "produk" tertentu dalam mengatasi maslah dengan keterbatasan sumberdaya tertentu dalam arti pengembangan media adalah upaya-upaya mengatasi hambatan komunikasi yang menyangkut topic tertentu melalui pemaduan pesan-pesan menjadi satu kesatuan dalam "ruang" yang terbatas.Meskipun berprinsip mengoptimalkan sumberdaya yang ada, desain media haruslah menarik minat masyarakat tertentu yang dituju, sehingga media tersebut mampu mendorong motivasi dan interaksi yang efektif dan positif sesuai dengan tujuan komunikasinya.Untuk merancang prototipe media dilakukan tahapan kegiatan sebagai berikut: 1) Tentukan format dasar media yang akan digunakan berdasarkan rencana produksi media format dasar bisa berupa media visual, audio ataupun audio visual; 2) Melakukan Kajian khususnya yang berkaitan dengan : (a) Temuan kesenjangan Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap (PKS) antara pelaku strategis dengan isu program; (b) Kebiasaan/potensi pihak-pihak yang berkomunikasi, terutama dalam hal penggunaan format media tersebut; (c) Jenis media berdasarkan sifat pesannya(informasional, motivasional, instruksional atau paduannya); (d) Biaya, tenaga dan prasarana yang tersedia. 3) Setelah format dirasa cocok dengan tujuan komunikasi, maka perancangan media dapat dilaksanakan. (a) Buatlah model kasar atau "prototipe" format media terlebih dahulu yang memuat simbol, atau tampilan tertentu yang diperkirakan sesuai dengan karakter pelaku strategis; (b) Masukan pesan-pesan yang akan dimuat dalam format media. Biasanya Tim kreatif telah memiliki alternatif gagasan pesan dengan pendekatan tertentu yang sesuai dengan karakter pelaku strategis seperti : (1) Apakah pesan akan bersifat emosional atau rasional?; (2) Apakah pesan akan dibuat bersifat positif atau negatif? (c) Apakah pesannya bersifat humor atau serius?; (d) Apakah pesannya menggunakan kesimpulan terbuka atau tertutup?; 3) Sepakati bersama pesan dan format media yang dipilih, setelah itu lakukan perancangan yang mencakup pekerjaan mengkombinasikan gagasan gambar, jenis huruf, penekanan komposisi ruang atau warna untuk media tercetak, sedangkan untuk media audio dibuat dengan mengkombinasikan antara naskah dan suara yang akan mengisi format media tersebut. Untuk media audio visual diperlukan tahapan yang lebih panjang lagi yang terdiri dari penyusunan sinopsis, skenario, story board hingga membuat demo visualnya; 4) Setelah "prototipe" format media ini selesai, maka kegiatan dilanjutkan dengan uji coba atau pre-test media.Untuk menjamin rancangan prototipe media sesuai dengan tujuan kampanye, maka diperlukan uju coba atau pre-test untuk mendapatkan tanggapan pelaku strategis yang menyangkut tampilan, kesan ataupun persepsi mereka terhadap media yang akan dikembangkan.Melalui kegiatan uji coba atau pre-test ini Tim Pengembangan Media/Tim Kreatif dapat memperoleh tanggapan dari pelaku strategis yang dipilih sebagai responden sampel mengenai media yang akan diproduksi terutama mengenai persepsi dan ketidaksetujuan terhadap tampilan yang selanjutnya dijadikan bahan untuk memperbaiki media sebelum memperbanyak dan menggunakannya dalam program.Uji coba atau pre-test dilakukan dengan tahapan kegiatan sebagai berikut : 1) Siapkan panduan uji coba atau pre-test dari prototype media yang akan dikembangkan. Panduan pre-test dapat dibuat dalam bentuk kuesioner ataupun kata-kata kunci yang akan ditanyakan dalam Focus Group Discussion (FGD), yang menyangkut diantaranya: (a) Sejauh mana tingkat daya tarik media tersebut bagi pelaku strategis? (b) Apakah pesan maupun gambarnya dapat dikenali? (c) Apakah teks dan visualnya dapat dimengerti? (d) Apakah pesan yang ada di dalam media terlalu panjang atau terlalu pendek? (e) Sejuh mana pesan-pesan dalam media dapat diingat oleh pelaku strategis? (f) Apakah secara umum, media tersebut dapat menumbuhkan minat bagi pelaku strategis untuk bertindak?; 2) Lakukanlah uji coba atau pre-test media sesuai pada kelompok responden tertentu sesuai dengan yang telah direncanakan dalam tahapan perencanaan kegiatan; 3) Diskusikan masukan dari responden selama proses uji coba atau pre-test, dan berikan perbaikan-perbaikan yang sesuai dengan masukan tersebut; 4) Sampaikan catatan-catatan perbaikan tersebut kepada pihak yang akan memproduksi media. (Penulis : Suwarna/Penyuluh Pertanian –BPPSDMP).Sumber :1. Pedoman Teknis Kampanye Penyuluhan Strategis- FEATI , 20082. paguntakacity.blogspot.com (Diunduh tanggal 25 Desember 2015)