Loading...

Mimbar Sarasehan Ktna Tingkat Kecamatan

Mimbar Sarasehan Ktna Tingkat Kecamatan
Mimbar Sarasehan KTNA ( Kontak Tani Nelayan Andalan ) adalah merupakan forum konsutasi antara petani dengan pihak pemerintah untuk membicarakan, memusyawarahkan dan mencari kesepakatan mengenai hal-hal yang menyangkut pelaksanaan program pemerintah dan kegiatan petani nelayan dalam rangka pembangunan khusunya dalam sektor pertanian. Adapun tujuannya untuk memahami keadaan dan masalah yang dihadapi dalam pembangunan pertanian di lapangan, serta untuk mencapai kesepakatan tentang pemecahan masalah - masalah dan penyusunan rencana kegiatan yang mencakup usaha tani nelayan serta kehidupan keluarganya. Kesepakatan Mimbar Sarasehan ialah keputusan yang disepakati antara kelompok andalan dengan Pemerintah meengenai sesuatu pemecahan masalah. Kesepakatan dirumuskan secara tertulis oleh panitera Mimbar Sarasehan dan disahkan oleh kedua belah pihak untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak yang bersepakat sesuai tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab masing-masing. Disamping itu juga untuk mewujudkan hubungan timbal balik yang serasi antara Kelompok Tani dan Pemerintah dalam pelaksanaan pengawasan Pembangunan pertanian untuk perbaikan dimasa yang akan datang. Adanya persoalan baik itu yang berasal dari kelembagaan tani, hubungan kemitraan petani dan pemerintah serta stakeholder, termasuk daya dukung insfrastruktur, sarana prasarana yang belum memadai. Yang kemudian, produksi dan paska produksi yang daya dukung teknologinya juga belum memadai. Dari semua persoalan tersebut sangat erat hubungannya dengan lapangan sektor pertanian. KTNA yang merupakan wadah induk kelompok tani dan nelayan menyadari bahwa masih begitu banyak pekerjaan yang belum dimulai dan sudah dimulai. Beranjak dari hal tersebut, saat ini yang dibutuhkan adalah aksi nyata bersama dalam lapangan pertanian, sinergitas para stakeholder adalah jawaban sebagai upaya menghantarkan percepatan pembangunan sektor pertanian dan nelayan menjadi lebih maju ke depannya. Nilai-nilai persatuan, solidaritas petani dan nelayan merupakan kekuatan utama yang harus terus ditingkatkan, tanpa itu semua kita ibarat buih dalam lautan akan selalu terombang ambing tanpa kejelasan tempat serta kedudukan. Para petani, peternak dan nelayan di seluruh wilayah Kecamatan Rengat untuk dapat meningkatkan kerjasama sehingga sektor pertanian bisa terus maju dalam menyongsong swasembada pangan. Yang paling utama adalah berorientasi mensejahterakan perekonomian petani dan nelayan, oleh karena itu pihaknya mengharapkan mimbar sarasehan tahun 2019 baik pelaksanaan di tingkat kecamatan maupun kabupaten dapat terus diperbaiki serta ditingkatkan dalam pelaksanaannya. KTNA berharap setiap usulan yang masuk dalam mimbar sarasehan KTNA tingkat Kecamatan tahun 2019, nantinya dapat masuk dalam Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2020. Dan semua usulan yang masuk dalam Mimbar Sarasehan KTNA Kabupaten tahun 2019 masuk dalam Musrenbang Kabupaten tahun 2020. Mimbar sarasehan Kelompok KTNA tingkat Kecamatan Rengat dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2019, yang bertempat di Balai Penyuluh Pertanian dan Perikanan ( BP3 ) Kecamatan Rengat. Peserta mimbar sarasehan berasal dari Pengurus KTNA tingkat Kecamatan Rengat sebanyak 17 orang, dengan total peserta 20 orang yang masing - masing peserta sudah mewakili setiap desa yang ada di wilayah Kecamatan Rengat. Narasumber mimbar sarasehan terdiri dari : Kepala Bidang Pengembangan SDM Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu, KJF dan Kasi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu, dan seluruh Penyuluh dan staff yang ada di Kecamatan Rengat. Dari hasil pelaksanaan Mimbar Sarasehan menghasilkan rumusan / kesepakatan antara lain sebagai berikut : 1) Peran serta Kontak Tani Nelyan Andalan (KTNA) dalam pelaksanaan sasaran program pembangunan pertanian Kecamatan Rengat. 2) Terbatasnya akses petani/pelaku usaha terhadap teknologi pengeolahan hasil, informasi sarana dan modal. 3) Menyebarluaskan informasi kepada masyarakat / petani untuk dapat memberdayakan lahan pekarangan sebagai sumber lahan pangan dan karbohidrat dalam rangka mensukseskan diversifikasi pangan. 4) Apabila petani mengalami gagal panen yang disebabkan oleh kekeringan dan juga kebanjiran maka petani dianjurkan untuk mendaftarkan diri pada program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang didampingi oleh penyuluh lapangan. 5) Untuk Kelompok Wanita Tani (KWT) Guyub Rukun Desa Rawa Bangun mengajukan pengadaan Pinang Batara untuk penanaman di Lahan Gambut sebagai tanaman pencegah kebakaran lahan dan hutan. Satu hal yang harus diperhatikan oleh setiap penyuluh sebelum menerapkan suatu metode penyuluhan adalah ia perlu memahami prinsip-prinsip metode penyuluhan yang dapat dijadikan sebagai bahan dasar untuk memilih metode penyuluhan yang tepat. Ada beberapa prinsip metode penyuluhan yang dapat digunakan, yaitu : 1) Pengembangan untuk berpikir kreatif. 2) Tempat yang paling baik adalah di tempat kegiatan sasaran. 3) Setiap individu terkait dengan lingkungan sosialnya. 4) Ciptakan hubungan yang akrab dengan sasaran. 5) Memberikan sesuatu untuk terjadinya perubahan. Penulis : Sapriani Dewi (penyuluh Pertanian Pertama) BP3 Kec. Rengat