Peraturan Menteri Pertanian No. 25/Permentan/OT.140/5/2009 tentang penyusunan programa penyuluhan telah mengalami perubahan, yang dituangkan di Peraturan Menteri Pertanian No. 47/Permentan/SM.010/9/2016. Peraturan tersebut mengatur bahwa penyusunan programa tingkat desa dilakukan dengan cara melakukan PRA, di tingkat BP3K dilakukan melalui Mimbar Sarasehan,. Mimbar sarasehan merupakan forum konsultasi antara wakil para petani beserta keluarganya/KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) dengan pihak pemerintah yang diselenggarakan secara periodik dan berkesinambungan untuk membicarakan, memusyawarahkan dan mencapai kesepakatan mengenai hal-hal yang menyangkut masalah-masalah pelaksanaan program pemerintah dan kegiatan petani-nelayan dalam rangka pembangunan pertanian. Kegiatan yang didanai dari anggaran Dana APBD tahun 2018 ini dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2018 di Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Tanjung Palas.Kegiatan Mimbar Sarasehan dihadiri oleh 20 (dua) orang peserta yang terdiri dari Pemerintah (Kecamatan, Dinas Pertanian, DanRamil) KTNA, Ahli Andalan dan Gapoktan.Bertindak sebagai narasumber pada acara tersebut yaitu Satriyo,SP ( Dinas Pertanian Kab.Bulungan ), Sajidi, S.PKP (Kepala BP3K Tanjung Palas).Dalam sambutan yang disampaikan pada saat pembukaan acara tersebut, Kabid Penyuluhan Satriyo, SP yang mewakili Kepala Dinas Pertanian Kab. Bulungan menyampaikan Mimbar sarasehan merupakan forum konsultasi masyarakat pertanian dengan pemerintah. Pelaksanaannya dilaksanakan sebelum Musrembangcam. Sebelum melaksanakan mimbar sarasehan terlebih dahulu dilakukan rembug tani di tingkat desa,sebelum proses rembug tani seluruh kelompok tani yang ada harus menyusun RDK (rencana definitive kelompok). Mimbar sarasehan merupakan bagian daripada penyusunan programa penyuluhan pertanian yang nantinya akan dilaksanakan oleh kelompok tani dan penyuluh. Satriyo mengatakan perlu adanya koordinasi karena pos simpul koordinasi di tingkat BP3K menggabungkan seluruh elemen-elemen yang ada, karena pertanian tidak bisa hanya dibangun oleh Dinas Pertanian sendiri tetapi harus ada koordinasi dari berbagai pihak, oleh karena itu di tingkat kecamatan dilaksanakanlah mimbar saresehan.Dalam akhir sambutannya, Kabid Penyuluhan berharap apa yang telah disampaikan tadi mudah-mudahan bisa menjadi bahan diskusi bersama pada acara inti mimbar sarasehan nanti. (Juhuriya,SP)