Monitoring Jahe Merah Organik Poktan Sinar Bumi Desa Bonto Bontoa Kec. Tompobulu Kab. Bantaeng
Jahe merah (Zingiber officinale) merupakan salah satu tanaman rempah yang sangat populer di Indonesia, karena memiliki segudang manfaat yang telah diketahui oleh orang tua dahulu, baik sebagai bumbu pelengkap masakan dan dalam bidang kesehatan. Jahe merah memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi, sehingga budidaya jahe merah ini telah menyebar di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bantaeng. Budidaya tanaman jahe merah di Kabupaten Bantaeng, masih merupakan komoditi penunjang karena luasannya yang masih rendah. Budidaya tanaman ini banyak di usahakan di kecamatan Tompobulu, salah satunya di desa Bonto bontoa yaitu di hamparan kelompok tani Sinar Bumi. Di lahan seluas 1 ha, dibudidayakan jahe merah secara organik dari kompos buatan sendiri dari daun kering dan ditumpangsarikan dengan tanaman pepaya dan lada sejak tahun 2015. Monitoring dan Evaluasi Pertanaman Jahe merah di laksanakan pada hari jumat, 02 Oktober 2020, untuk validasi data kelompok tani yang Melaksanakan penanaman jahe merah di kec. Tompobulu. Kegiatan ini di laksanakan oleh kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kec. tompobulu beserta seluruh Penyuluh Pertanian di Kec. tompobulu. Setelah dilaksanakan monev, pada minggu berikutnya dilaksanakan panen raya jahe merah setelah penanaman sekitar 7-8 bulan, yaitu hari kamis, 08 Oktober 2020, dilaksanakan panen raya jahe merah di hamparan Poktan Sinar Bumi. Panen raya ini dihadiri oleh Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Tompobulu beserta staf, Kepala desa Bonto Bontoa beserta staf, para Penyuluh Pertanian Kec. Tompobulu, dan pengurus Poktan Sinar Bumi beserta anggotanya. Panen jahe merah pada tahun ini produksinya sekitar 15-20 ton/ha. Hasil panen ini selain dijual ke masyarakat yang ingin mengkonsumsi langsung juga dijual ke beberapa usaha minuman rempah dan usaha pengolahan jahe merah bubuk. By : Intan Mustika, SP (PPL desa Bonto Bontoa kec. Tompobulu)