Pada kegiatan ini, dilakukan monitoring gudang penggilingan gabah tepatnya di gudang penggilingan gabah Panti Asuhan Yayasan pembina Budi pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 dengan wawancara langsung dengan Bapak Syahrudin sebagai pengelola gudang penggilingan. Gudang penggilingan gabah ini telah dibangun sejak tahun 1990 oleh Bapak H.Mursidi (Alm) sebagai pengelola gudang penggilingan dan gudang ini adalah milik Panti Asuhan Yayasan Pembina Budi. Semenjak beliau wafat pada tahun 2015, gudang penggilingan ini dikelola oleh Bpk. Syahrudin dan Bapak Syahrani yang bertempat tinggal di desa Rantau Karau Raya dan sudah mengalami 3 kali renovasi atau dilakukan upaya perbaikan gudang. Keberadaan gudang penggilingan gabah ini sangat dirasakan manfaatnya baik oleh pengelola gudang maupun oleh masyarakat didesa Rantau karau Raya dan desa sekitarnya. Gudang penggilingan gabah ini tercatat sebagai salah satu penggilingan yang aktif keberadaannya serta berfungsi dengan baik dari 10 penggilingan yang cukup besar untuk desa-desa di Kecamatan Sungai Pandan. Seiring berkembangnya di dunia pertanian pada saat ini banyak bermunculan teknik dan metode mutakhir yang bertujuan untuk memenuhi permintaan atas berbagai produk pertanian termasuk beras. Adapun salah satu inovasi yang sudah dirasakan manfaatnya adalah mesin penggilingan gabah/padi. Mesin ini memiliki banyak manfaat dan sangat praktis dalam meningkatkan produksi beras dibandingkan dengan cara manual. Di Gudang penggilingan ini terdapat 4 buah mesin penggilingan yakni 2 buah mesin Dongping 13 yang berfungsi sebagai pemecah gabah dan 2 buah mesin Dongping 24 yang berfungsi sebagai pemutih. Sampai saat ini ke empat mesin masih berfungsi dengan baik. Mesin ini apabila dirawat secara rutin, bisa awet dan bertahan sampai dengan 4 – 5 tahun. Di Gudang penggilingan gabah ini aktif dari pagi sampai sore (juga tergantung dari banyak sedikitnya gabah yang di giling) dengan 3 orang pekerja yang membantu proses penggilingan gabah hingga pengemasan beras. Untuk biaya penggilingan saat ini adalah Rp. 3.000/blek. Penggilingan ini bermanfaat bagi petani yang setelah panen ingin menjual dalam bentuk beras atau untuk konsumsi rumah tangga. Selain itu, pengelola penggilingan gabah ini juga menerima gabah jika ada petani yang menjual gabah, dan penggilingan akan memproses gabah hingga menjadi beras dan dikemas rapi, setelahnya beras yang telah dikemas dijual ke pengecer yang telah bekerjasama jual beli beras. Untuk kemasan beras yang biasa di kirim oleh penggilingan ini adalah berupa beras dengan kemasan 9 kg, 13 kg, 15 kg, 19 dan 25 kg. pengecer beras yang telah bermitra dengan penggilingan ini antara lain adalah dari desa Rantau Karau Raya, desa Rantau Karau Hilir dengan Gudang Lumbung, Muara Teweh, Palangkaraya dan Kotabaru. (Farida Adriani, SP)