Loading...

Musdes Ketahanan Pangan Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Tahun 2025

Musdes Ketahanan Pangan Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Tahun 2025
Kadur – 27 Februari 2025 dilakukam Musyawarah Desa tentang ketahanan pangan desa yang di hadiri Kades Kadur, Sekdes, Ketua BPD, Direktur Bumdes, Penyuluh Pertanian, Bhabinkamtibmas Desa Kadur, perangkat Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa serta perwakilan masyarakat setempat. Melakukan pembahasan Ketahanan Pangan dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025. Program ketahanan pangan yang dibahas dalam Musdes ini melibatkan beberapa sektor, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan. Pemerintah desa juga akan memberikan dukungan terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang berfokus pada kegiatan tersebut. Musyawarah ini juga menyentuh isu penting terkait ketahanan pangan yang mendukung program swasembada pangan 2025 dengan memantapkan langkah persiapan penanaman jagung serentak di lahan seluas 1 juta hektar. Program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. “Kita akan mengupayakan penanaman janung minimal 2 ha di Desa Kadur. Dalam hal ini akan di Kelola oleh Bumdes” ujar Kades. Dana Ketahanan Pangan untuk Mendukung Swasembada Pangan sebanyak 20% Dari Dana Desa, dan akan dikelolah Oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan adanya alokasi dana ketahanan pangan sebanyak 20% dari Dana Desa yang dikelola oleh BUMDes, diharapkan Desa Kadur tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan warganya, tetapi juga mampu mengoptimalkan potensi pertanian dan peternakan yang ada, meningkatkan ekonomi lokal, dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.