Bengkalis – Kamis (08/05/2025) Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Penebal Kecamatan Bengkalis, Musyawarah tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua BPD dan Anggota Desa Penebal, Asril, M.Si, dan tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Desa Penebal, Koordinator Kecamatan dan Penyuluh Pertanian Penebal, 4 Kepala Dusun, RT dan RW dan segenap lapisan masyarakat Desa Penebal Kecamatan Bengkalis. Pelaksanaan Musdesus se-Kecamatan Bengkalis ini, dilaksanakan 3 hari berturut-turut yaitu tanggal 6 – 8 Mei 2025. Tujuan dilaksanakannya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk memperkuat perekonomian desa melalui pemberdayaan potensi lokal, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Outputnya adalah kesepakatan bersama mengenai pembentukan atau pengembangan koperasi, termasuk identifikasi potensi, masalah, dan kebutuhan masyarakat desa, serta rincian mengenai status kelembagaan, sumber modal, keanggotaan, struktur organisasi, dan kegiatan usaha koperasi. Elaborasi: Tujuan: Meningkatkan Perekonomian Desa: Musdesus bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada, seperti sumber daya alam, produk UMKM, atau keterampilan masyarakat desa. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang berbasis desa, seperti simpan pinjam, perdagangan hasil tani, atau pengelolaan produk UMKM. Membangun Kemandirian Ekonomi: Pembentukan koperasi diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa, sehingga tidak lagi bergantung pada pihak luar. Melibatkan Seluruh Elemen Masyarakat: Musdesus bertujuan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga desa, dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembentukan koperasi.