Loading...

Musyawarah Ketahanan Pangan Desa Sejangat

Musyawarah Ketahanan Pangan Desa Sejangat
Pemerintah Desa Sejangat, Kecamatan Bukit Batu menggelar Musyawarah Ketahanan Pangan sebagai upaya mencapai kemandirian pangan. Musyawarah Desa (Musdes) ketahanan pangan dilaksanakan pada Hari Senin, 3 Maret 2025 di Balai Kantor Desa Sejangat. Acara tersebut dihadiri Kepala Desa, penyuluh, pendamping, perangkat desa, petani, nelayandan tokoh masyarakat. Musyawarah Desa Ketahanan Pangan merupakan salah satu forum utama dalam sistem pemerintahan desa. Fungsinya untuk merancang, membahas, dan menyepakati kebijakan serta program pembangunan desa terkait ketahanan pangan. Penyuluh pertanian yang hadir langsung dalam forum tersebut menyampaikan bahwa upaya menggapai asa ketahanan pangan sebaiknya melibatkan seluruh masyarakat. “Musyawarah ini melibatkan secara aktif seluruh elemen masyarakat guna mengembangkan sistem ketahanan pangan yang berkelanjutan. Usaha sekecil apapun sangat dibutuhkan dalam upaya menyediakan pangan bagi masyarakat. Apabila tidak ada kebun luas, menanam sayur di pekarangan cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga.” Ungkapnya. Adapun hasil musyawarah antara lain perlu adanya pengembangan pertanian terpadu untuk meningkatkan produksi pangan lokal. Pembentukan kelompok tani untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bertani. Penyusunan agenda uji kelayakan penerima bantuan dana ketahanan pangan, baik perorangan maupun kelompok. Pemerintah desa juga berkomitmen menggunakan dana yang ada untuk mendukung swasembada pangan. Salah satu targetnya berkontribusi pada ketahanan pangan nasional melalui budidaya tanaman pangan lokal. "Kami penyuluh aktif membina kelompok tani dalam mencapai ketahanan pangan desa, musyawarah ini merupakan langkah awal untuk mencapai tujuan tersebut." Pungkasnya.