Loading...

Mutu Produksi Kedelai yang Mengikuti Standar

Mutu Produksi Kedelai yang Mengikuti Standar
Mutu produksi kedelai secara kuantitatif, baik melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi, selayaknya diikuti oleh peningkatan mutu hasil panen karena akan berpengaruh terhadap harga jual bila diperdagangkan, baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional (ekspor) selain itu, mutu hasil panen juga akan mempengaruhi mutu produk yang dihasilkan dan keamanan bila dikonsumsi.Mutu dari suatu komoditas merupakan kumpulan sifat-sifat yang membedakan tiap unit individu dalam komoditas tersebut dan mencirikan tingkat penerimaaan konsumen. Standar mutu adalah klasifikasi suatu komoditas berdasarkan tingkatan komponen mutu, nilai komersial dan penggunaannya. Standar mutu untuk menentukan harga jual yang layak untuk suatu komoditas, sehingga tidak merugikan produsen maupun konsumen. Standarisasi mutu juga untuk menghindari penipuan karena dicampur dengan pasir atau kotoran atau benda lain. Oleh karena itu standar mutu harus disepakati oleh produsen (petani) dan konsumen pembeli. Selain itu standar mutu juga berguna untuk mengukur keragaan penanganan pasca panen kedelai di tingkat petani. Berdasarkan mutu kedelai yang dihasilkan oleh petani dapat diketahui gambaran umum kinerja penanganan pasca panen dan dapat ditentukan skala prioritas perbaikan penanganan pasca panen di tingkat petani.Standart produksi kedelai meliputi klasifikasi, syarat mutu, cara pengambilan contoh,cara uji, syarat penandaan dan pengemasan.Standar mutu kedelai di Indonesia tercantum dalam Standar Nasional Indonesia SNI 01-3922-1995. Mutu kedelai harus memenuhi syarat secara umum antara lain: bebas hama dan penyakit; bebas bau busuk, asam, atau bau asing ainnya; bebas dari bahan kimia, seperti: insektisida dan fungisida; memiliki suhu normal. Sedangkan persyaratan mutu biji kedelai secara khusus antara lain: 1) Kadar air maksimum (%): mutu I=13; mutu II=14; mutu III=14 dan mutu IV=16; 2) Butir belah maksimum (%): mutu I=1; mutu II=2; mutu III=3 dan mutu IV=5; 3) Butir rusak maksimum (%): mutu I=1; mutu II= 4; mutu III=3 dan mutu IV=5;4) Butir warna lain maksimum (%): mutu I=1; mutu II=3; mutu III=5 dan mutu IV=10; 5)Kotoran maksimum (%): mutu I=0; mutu II=1; mutu III=2 dan mutu IV =3 dan 6)Butir keriput maksimum (%): mutu I=0; mutu II=1; mutu III=3 dan mutu IV=5 Untuk mendapatkan hasil produksi kedelai yang sesuai dengan yang telahdisyaratkan maka perlu dilakukan beberapa pengujianPenentuan adanya hama dan penyakit, baru dilakukan dengan cara organoleptik kecuali adanya bahan kimia dengan menggunakan indera pengelihatan dan penciuman serta dibantu dengan peralatan dan cara yang diperbolehkan. Penentuan adanya rusak, butir warna lain, kotoran dan butir pecah dilakukan dengan cara manual dengan pinset dengan contoh uji 100 gram/sampel. Persentase butir-butir warna lain, butir rusak, butir pecah, kotoran ditetapkan berdasarkan berat masing-masing komponen dibandingkan dengan berat contoh analisa x 100 %.Penentuan kadar air biji ditentukan dengan moisturetester electronic yang telah dikalibrasi atau dengan Toluen AOAC 9254 dan Penentuan suhu dengan termometer. Pengambilan sampelUntuk pengambilan sampel diambil secara acak s acak sebanyak akar pangkat dua dari jumlah karung maksimum 30 karung dari tiap partai barang, kemudian dari tiap-tiap karung diambil contoh maksimum 500 gram. Contoh-contoh tersebut diaduk/dicampur sehingga merata, kemudian dibagi empat dan dua bagian diambil secara diagonal. Cara ini dilakukan beberapa kali sampai mencapai contoh seberat 500 gram. Contoh ini disegel dan diberi label untuk dianalisa, berat contoh analisa 100 gram. PengemasanPengemasan dengan karung harus mempunyai persyaratan bersih dan dijahit mulutnya, berat netto maksimum 75 kg dan tahan mengalami "handling" baik waktu pemuatanmaupunpembongkaran.Di bagian luar karung (kecuali dalam bentuk curah) ditulis dengan bahan yang aman yang tidak luntur dan jelas terbaca antara lain: a) Produksi Indonesia.b) Daerah asal produksi; c) Nama dan mutu barang; d) Nama perusahaan/ pengekspor.e) Berat bruto; f) Berat netto; g) Nomor karung; h) Tujuan. Penyunting: Yulia Tri S Sumber : 1. Sistim Informasi Manajemen Pembangunan di Perdesaan, BAPPENAS2. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan, 2007. Kedelai. Teknik Produksi dan Pengembangan.