Pada tanggal 7 Juni 2018, arus lalu lintas di Jalan Raya Kolursari – Kiduldalem mendadak padat. Masyarakat yang melewati jalan tersebut antusias melihat puluhan traktor membajak sawah pada petak yang sama secara bersama – sama / massal. Pada waktu itu, diadakan kegiatan Optimalisasi Usaha Penyewaan Jasa Alsintan (UPJA) yang merupakan kerjasama antara STPP Malang, BPP Bangil, Dinas Pertanian Kab Pasuruan dan Koramil. Kegiatan ini dilaksanakan di lahan pertanian padi kelompoktani Sri Rejeki Kel. Kolursari, Kec.Bangil. Kegiatan ini merupakan kegiatan olah tanam masal yang melibatkan hand traktor milik UPJA. Adapun kelompoktani anggota UPJA yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain kelompoktani (poktan) Satak Makmur II Desa Manaruwi , Poktan Sri Rejeki I Kel. Kolursari, Poktan Muncul Desa Raci dan Poktan Gajahyana II Kel.Pogar. Poktan Satak Makmur II, poktan Muncul dan Poktan Gajahyana II masing – masing menerjunkan 2 hand traktor sedangkan Sri Rejeki I menerjunkan 1 hand traktor. Adapun penanggung jawab kegiatan tersebut adalah Bu Riska mewakili Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) Malang. Beberapa pejabat juga terlihat dalam kegiatan itu, antara lain Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Mantri Pertanian Kec. Bangil, POPT Kec. Bangil, Penyuluh Pertanian se-Kec.Bangil dan Babinsa Kel.Kolursari. Dalam kesempatan tersebut, STPP Malang mendata posisi alsintan UPJA yang dititipkan di beberapa kelompoktani dan pemanfaatannya. Selain itu juga mendata biaya operasional yang dikenakan oleh kelompoktani anggota UPJA pada petani pemilik lahan. Adapun hasil pendataan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan alsintan di Kec. Bangil sudah cukup baik karena tidak didapati adanya kelompoktani yang kekurangan handtraktor dan pompa air saat musim tanam. Biaya sewa jasa alsintan milik UPJA juga diusahakan sama bahkan bisa lebih murah dibanding alsintan umum milik perorangan.Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) terus mengembangkan mekanisasi pertanian melalui bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA). Fasilitas bantuan ini diharapkan menjadi pemicu transformasi teknologi kepada petani menuju pertanian yang lebih modern, efektif dan ramah lingkungan. Penerapan mekanisasi pertanian dapat menghasilan percepatan peningkatan mutu pengelolaan tanah, peningkatan intensitas pertanaman (IP), efisiensi biaya produksi, penyelamatan kehilangan hasil panen, peningkatan mutu hasil panen dan peningkatan pendapatan petani. Pengembangan mekanisasi pertanian diarahkan untuk meningkatkan produksi dan mutu hasil pertanian yang berdaya saing tinggi guna mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Latar belakang pembentukan UPJA adalah karena jumlah kelompoktani yang banyak sedangkan jumlah alsintan relatif terbatas. Melalui Brigade alsintan UPJA, penggunaan alsintan dapat dibuat bergilir atau dikelilingkan pada kelompok-kelompoktani pada saat membutuhkan secara tertib dan dikawal oleh penyuluh dan babinsa.Untuk menumbuhkan dan mengembangkan UPJA, Menteri Pertanian menerbitkan Pedoman Menumbuhkan dan Mengembangkan UPJA melalui Permentan No. 25 Tahun 2008. Kemudian dilengkapi dengan Pedoman Pengelolaan Brigade Alsintan oleh Dinas Pertanian Daerah dan Kelompoktani / Gapoktan.Di BPP Kecamatan Bangil, Kab Pasuruan Jawa Timur pada tahun 2017, Dinas Pertanian melalui Mantri Pertanian Kec. Bangil, Ir. Rini Sulistyowati telah mengkoordinasikan pembentukan UPJA. UPJA ini diberi nama UPJA Bang Tani. Rapat pembentukan UPJA dihadiri oleh perwakilan pengurus kelompok tani sewilayah binaan BPP Kecamatan Bangil. Pemilihan pengurus UPJA dilaksanakan secara demokratis. Adapun susunan pengurus UPJA Kec. Bangil bisa dilihat pada lampiran 1 Sejak dibentuk 2017 silam sampai saat ini, UPJA Bang Tani sudah mendapat banyak bantuan alsintan dari pemerintah. Bantuan yang telah diterima UPJA Bang Tani antara lain bantuan Hand traktor sebanyak 8 unit, pompa air sebanyak 2 unit, mesin pembuat guludan (cultivator) sebanyak 2 unit, hand sprayer sebanyak 5 unit. Karena keterbatasan gudang penyimpanan, alsintan UPJA dititipkan pada kelompoktani untuk disimpan dan dirawat. Rincian inventaris alsintan milik UPJA Bang Tani bisa dilihat pada lamiran 2.Bagi petani atau kelompoktani di BPP Kecamatan Bangil yang ingin menggunakan alsintan milik UPJA Bang Tani bisa meminjam pada UPJA dengan cara menghubungi penyuluh wilayah binaan (WIBI) yang bersangkutan untuk diteruskan pada pengurus UPJA. Pola usaha alsintan UPJA bersifat bantuan atau meringankan beban biaya petani. Biaya yang dikeluarkan petani atau kelompoktani atau yang menggunakan alsintan UPJA meliputi biaya bahan bakar, biaya operator hand traktor dan biaya jasa UPJA. Biaya UPJA nanti akan dimasukkan kas UPJA. Kas UPJA ini diharapkan bisa mengembangkan usaha UPJA, membantu biaya transportasi alsintan UPJA ke berbagai lokasi kelompoktani yang membutuhkan, selain itu juga digunakan untuk perbaikan dan mengganti suku cadang alsintan yang rusak saat digunakan. Hal ini menunjukkan pengelolaan UPJA bersifat jasa alsintan yang komersial.Sebelum UPJA Bang Tani terbentuk, dalam kenyataannya masih banyak kelompoktani dalam wilayah Kec. Bangil setelah menggarap lahan kelompoknya, alatnya dibersihkan kemudian disimpan. Padahal di desa lain di Kec. Bangil pada saat yang bersamaan, ada kelompoktani yang sedang menggarap lahan, tentu sangat membutuhkan hand traktor.Melalui kegiatan Optimalisasi Alsintan UPJA Bang Tani di Kec.Bangil diharapkan bisa menjadi solusi keterbatasan alsintan bagi kelompoktani khususnya wilayah se Kecamatan Bangil. Diharapkan dengan pelayanan pola gilir alsintan UPJA, produksi dan Indeks Pertanaman (IP) bisa ditingkatkan. Selain itu juga keberadaan UPJA diharap bisa mendukung pola tanam serempak di masing-masing kelompoktani se-Kecamatan Bangil.