Kantor Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KP2KP) baru saja merampungkan verifikasi penilaian klasifikasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan yang berjalan sejak tanggal 15 - 25 Juni 2016 ini merupakan bentuk penguatan dan pengembangan kapasitas BPP dalam melayani penyuluhan di tingkat kecamatan. Kegiatan ini merupakan implementasi dari kebijakan Kementerian Pertanian yang menetapkan peran BPP sebagai pos simpul koordinasi, sinkronisasi program dan pelaksanaan kegiatan pembangunan pertanian di kecamatan sekaligus berperan sebagai pusat data dan informasi bagi stakeholder terkait.Hasil akhir dari penilaian klasifikasi BPP tersebut diperoleh nilai BPP Arut Utara 514, BPP Pangkalan Lada 549, BPP Pangkalan Banteng 551, BPP Kotawaringin Lama 575, BPP Arut Selatan 600 dan BPP Kumai 648. Dengan demikian keenam BPP yang ada di enam kecamatan di wilayah Kobar tersebut dapat dinaikkan kelasnya dari Pratama ke Madya dengan nilai antara 476 sampai dengan 650. Aspek penilaian meliputi kelembagaan, ketenagaaan, penyelenggaraan, sarana dan prasarana serta pembiayaan. Klasifikasi BPP pada dasarnya adalah penilaian kelas kemampuan BPP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang dibagi ke dalam empat kelas, yaitu BPP kelas : 1) Pratama, 2) Madya, 3) Utama, dan 4) Kelas Aditama. Tim verifikasi penilaian klasifikasi BPP tingkat kabupaten menetapkan berdasar indikator kelas kemampuan bahwa BPP yang ada di Kabupaten Kotawaringn Barat termasuk dalam Kelas Madya. Dan ini akan menjadi bahan masukan dalam pembinaan serta merumuskan kegiatan-kegiatan untuk mengembangkan atau menaikkan kelas BPP.Kepala KP2KP, Ir. Abet Nego, M.Si mengharapkan dengan naiknya kelas BPP ke Kelas Madya ini akan semakin meningkatkan pelayanan penyuluhan di tingkat kecamatan. Selanjutnya Kasi Pengembangan SDM, Kelembagaan dan Tata Penyuluhan Pertanian, Peternakan dan Perikanan KP2KP, Syahyani, SP, MP., menambahkan bahwa saat ini hasil penilaian klasifikasi BPP tersebut sedang diusulkan ke Bupati Kotawaringin Barat untuk ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan selanjutnya diberikan sertifikat dari Kepala KP2KP dengan label berwarna kuning untuk seluruh BPP di Kabupaten Kotawaringin Barat yang akan naik ke kelas Madya. Selain itu, pemberian warna kuning pada BPP berkelas Madya ini otomatis meniscayakan proses pembinaan satu tingkat di atas kelasnya yaitu Kelas Utama.Kebijakan dalam memperkuat BPP dilakukan dengan pemberdayaan peran dan fungsinya sebagai pusat koordinasi program dan kegiatan di wilayahnya sehingga peran BPP akan menjadi home base para penyuluh, tempat pertemuan penyuluh dan pelaku utama serta pelaku usaha, tempat latihan/pembelajaran bagi para penyuluh dan petani nelayan, percontohan usaha tani nelayan, klinik agribisnis, lahan praktek, kaji terap dan demplot, perpustakaan, pusat informasi teknologi di tingkat lapangan dan pusat simpul koordinasi pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan tingkat kecamatan. Untuk itu diperlukan sinergi, pengawalan dan pendampingan dalam mendukung program pembangunan pertanian yang sasarannya adalah meningkatkan produktivitas, pendapatan dan mengentaskan kemiskinan. (Dewi Sinta/Admin)