Loading...

OPTIMASI LAHAN DALAM PROGRAM UPSUS

OPTIMASI LAHAN DALAM PROGRAM UPSUS
Sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga memerlukan kebutuhan pangan yang semakin meningkat. Namun di sisi lain lahan pertanian yang digunakan untuk memproduksi pangan tidak bertambah bahkan cenderung menyempit. Tak hanya itu, sebagian lahan-lahan pertanian masih ada yang belum diusahakan maupun belum optimal dalam penggunaannya. Padahal lahan pertanian merupakan salah satu faktor produksi yang sangat penting, sebagai media tumbuh bagi tanaman. Untuk itu perlu diambil langkah-langkah strategis untuk dapat meningkatkan produktivitas lahan sawah yang ada saat ini sehingga berproduksi lebih maksimal. Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dalampeningkatan produksi padi, jagung dan kedelai maka diperlukan optimasi lahan pertanian. Optimasi lahan pertanian merupakan usaha meningkatkan pemanfaatan sumber daya lahan pertanian menjadi lahan usahatani tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan melalui upaya perbaikan dan peningkatan daya dukung lahan, sehingga dapat menjadi lahan usahatani yang lebih produktif. Kegiatan optimasi lahan diarahkan untuk menunjang terwujudnya ketahanan pangan dan antisipasi kerawanan pangan. Optimasi lahan sebagai upaya untuk meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas pada lahan sawah melalui penyediaan sarana produksi(pupuk dan atau kapur) serta bantuan pengolahan tanah. Sebagai informasi, Indeks Pertanaman adalah frekuensi penanaman pada sebidang lahanpertanian untuk memproduksi bahan pangan dalam kurun waktu 1 tahun. Kegiatan percepatan optimasi lahan akan memberi manfaat baik secara ekologi, ekonomi maupun sosial, yaitu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat langsung berupa pendapatan uang, tetapi juga mendapat manfaat tidak langsung seperti tercukupinya ketersediaan sarana dan prasarana . Tujuan pelaksanaan kegiatan optimasi lahan adalah:a. Memanfaatkan lahan yang sementara tidak diusahakan menjadi lahan pertanian produktif dan meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) untuk memperluas areal tanam. b. Mendukung Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN) c. Meningkatkan produksi pertanian, khusus padi untuk mendukung surplus 10 juta ton beras. d. Meningkatkan pemanfaatan sumber daya lahan pertanian. e. Memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha di pedesaan. f. Memberdayakan anggota TNI-AD mendukung sektor pertanian dalam rangka terwujudnya ketahanan pangan dan antisipasi kerawanan pangan.Kegiatan optimasi lahan pertanian diarahkan untuk memenuhi kriteria lahan usahatani dari aspek teknis, perbaikan fisik dan kimiawi tanah, serta peningkatan infrastruktur usahatani yang diperlukan. Berdasarkan hal tersebut, dirumuskan strategi dasar percepatan optimasi lahan yang difokuskan pada: (1). Peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivìtas padi pada lahan sawah dimana ketersediaan air untuk pertanaman tercukupi.; (2). Pemberian fasilitasi bantuan pupuk, benih dan alsintan serta pendampingan dan penyuluh pertanian setempat.Berdasarkan Permentan Nomor 134 Tahun 2014 tentang Pedoman Percepatan Optimasi Lahan, disebutkan bahwa untuk kegiatan percepatan optimasi lahan difokuskan pada sawah di lahan basah/kering yang ketersediaan air untuk pertanaman tercukupi,IPmasih dapat ditingkatkan minimal sebesar 50% dan produktivitas dapat ditingkatkanminimal sebesar 0,3 Ton/Ha GKP. Dalam hal penentuan lokasi dalam kegiatan percepatan optimasi lahan, ditentukan kriteria, beberapa diantaranya sebagai berikut : (1). Potensi peningkatan IP minimum 0,5 dan peningkatan produktivitas minimum 0,3 ton/ha GKP; (2). Luas lahan sawah kelompok tani/gapoktan minimum 15 ha sedangkan P3A minimum 25 ha; (3). Kebutuhan air selama pertanaman padi terpenuhi; (4).Hamparan sawah secara teknis memenuhi persyaratan operasional alsintan; (5). Diprioritaskan pada lokasi dengan tingkat kejenuhan alsintan masih rendah; (6). Lahan yang sudah tanam pada bulan Desember 2014 tidak mendapatkan bantuan pupuk dan benih. Ir. Amirudin Aidin Beng, MM (Penyuluh Pertanian)Sumber :Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian .2014. Pedoman Pengembangan Teknis Optimasi Lahan TA.2014. (http://psp.pertanian.go.id , diakses 6 Juli 2015)