Loading...

PANEN BERSAMA DAN TEMU KOORDINASI DI DESA SRI AGUNG

PANEN BERSAMA DAN TEMU KOORDINASI DI DESA SRI AGUNG
Panen bersama di kelompoktani Sidodadi desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam melibatkan Tim Sergap dari Kementerian Pertanian untuk Wilayah jambi, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, BPTP Provinsi Jambi, Bapeltan Jambi, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bulog Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kodim Tanjung Jabung, BPP Batang Asam, Penyuluh Pertanian, Camat, Kepala Desa, Gapoktan dan Poktan. Dalam panen bersama tersebut di lakukan secara bersama secara simbolis dan di lanjutkan pemanenan dengan menggunain cobaine. Varietas tanaman padi yang di tanam adalah variets ciherang, dari hasil pemanenan tersebut di dapatkan hasil 7.2 ton/ha. Setelah acara pemanenan di lanjutkan dengan tatap muka dan koordinasi dari perwakilan instansi yang hadir dalam acara tersebut, permasalahan yang di bahas dalam koordinasi tersebut adalah serapan gabah oleh bulog yang masih di nilai sangat rendah oleh tim sergap kementerian pertanian. Rendahnya serapan gabah oleh Bulog Kabupaten Tanjung Jabung Barat sampai saat ini di setiap musim tanam adalah harga Bulog masih di bawah harga tengkulak yang ada atau datang dari luar daerah bahkan dari luar provinsi. Harga Bulog Gabah Kering Panen (GKP) adalah Rp. 4.125 / kg, sedangkan harga tengkulak adalah Rp. 4.500 / kg. Harga dari bulog tersebut masih sangat memberatkan petani, dikarenakan gabah di terima oleh Bulog di gudang bulog, sehingga petani harus mengeluarkan biaya transportasi gabah menuju gudang Bulog, untuk harga dari tengkulak petani tidak harus mengeluarkan biaya tambahan, tengkulak membeli gabah dari petani di gudang/rumah milik petani. Dengan alasan inilah petani yang ada di desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam sampai saat ini tidak mau menjual gabah ke Bulog Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam rapat koordinasi tersebut di ambil kesepakatan dan komitmen bahwa pada musim tanam Oktober – Maret (OKMA) 2018 / 2019 kelompoktani yang telah menerima bantuan baik dari dana APBN maupun APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus menjual gabah ke Bulog Tanjung Jabung Barat minimal 10 Karung per kelompoktani. Walaupun ada selisih harga antara harga Bulog dan harga tengkulak secara riil masih menguntungkan harga tengkulak, akan tetapi kelompoktani yang telah di bantu tidak harus mengeluarkan biaya produksi, sehingga tidak akan terlalu berpengaruh terhadap hasil / pendapatan petani di desa Sri Agung. Oleh : Hariyanto Hasibuan. SP