Loading...

PANEN DAN PASCA PANEN KOPI ARABIKA

PANEN DAN PASCA  PANEN KOPI ARABIKA
Aceh Tengah merupakan daerah salah daerah kawasan tanaman kopi Arabika di Indonesia, sehingga tanaman ini menjadi komoditas primadona yang menjadi andalan sumber pendapatan masyarakat dan pemerintah daerah. Namun kita harus berupaya maksimal untuk menjaga kualitas yang dikehendaki pembeli (buyer). Balai penyuluhan pertanian Kecamatan Silih Nara membagika materi penyuluhan tentang cara panen pasca panen tanaman kopi Arabika yang tepat. Menurut hasil penelitian Ismayadi. C (1998) permasalahan kopi Arabika Spesialty dari Gayo adalah cacat citarasa, jenis cacat cita rasa utamanya pada Fermented atau stinker, mouldy dan earthy. Cacat cita rasa tersebut terutama disebabkan oleh penanganan panen dan pasca panen yang belum sesuai standar teknis. A. PANEN Panen adalah suatu kegiatan pemetikan buah kopi yang merah dari tangkainya dalam bahasa Gayo disebut“ mungotip”. Buah yang dipetik umumnya sudah matang optimum, warna merah menyala, daging buah lunak, berlendir, terasa manis dan tidak tercampur dengan buah yang hijau atau muda. Buah muda yang terpetik menyebabkan pecahnya biji pada saat dipulper dan mengakibatkan cacat fisik pada kepingan biji. Musim panen di dataran tinggi gayo biasanya pada bulan Maret–Juni dan bulan September –Desember, interpal waktu panen tanaman kopi 7-10 harisekali. Panen terlambat akan menyebabkan buah rontok dan jatuh ke tanah dan salah satu penyebab hilangnya hasil panen. Kantong panen dan karung tempat hasill panen, tidak digunakan bahan yang berasal dari bekas wadah penyimpanan zat kimia, pupuk, pestisida atau barang yang berbau tidak sedap. B. SORTASI BUAH GELONDONG MERAH Setelah kopi dipanen, buah kopi yang terpetik muda, warna hijau atau kuning harus diambil dan dipisahkan secara manual, sedangkan buah yang cacat terserang hama penyakit dapat dipisahkan dengan merendam gelondong merah tersebut kedalam air, buah yang rusak biasanya terapung dipermukaan air. Tujuan peroses sortasi ini dilakukan adalah untuk menjamin kualitas biji tidak cacat fisik dan cita rasa yang sesuai dengan standar mutu. C. PENGUPASAN KULIT BUAH (PULPING) Pengupasan kulit buah atau pulping bertujuan untuk memisahkan kepingan biji kopi (gabah) dari kulit merah yang masih berlendir. Gelondong merah harus dipulping pada hari panennya agar tidak busuk, sebab biji kopi bersipat hygroskopis mudah menyerap bau apapun yang ada disekitarnya dan itulah salah satu penyebab kerusakan citarasa (fermented) D. FERMENTASI (FERMENTATION) Biji kopi hasil pulping harus difermentasi 10-12 jam guna untuk meluruhkan lapisan lendir yang menyatu dengan kulit tanduk biji kopi, sehingga mempermudah peroses pencucian dan mempercepat pengeringan gabah. Fermentasi yang terlalu lama juga mengakibatkan terjadinya fermented. E. PENCUCIAN (WASHING) Setelah peroses fermentasi, kopi dicuci dengan air yang bersih, sampai keadaan biji terasa kesad ditangan. Kemudian biji kopi ditiriskan kedalam keranjang rotan atau sejenisnya sebelum dijemuran. F. PENJEMURAN GABAH (DRYING) Penjemuran gabah dapat dilakukan diatas para-para, terpal, pelastik, goni dan lantai semen sampai kadar air 35-40 % ( kulit tanduk retak-retak). Biji kopi tidak dijemur diatas tanah tanpa alas dan tempat yang dilewati hewan peliharaan atau kendaraan. G. PENGUPASAN KULIT TANDUK (HULLING) Pengupasan kulit tanduk dapat dilakukan dengan menggunakan mesin huller. Biji kopi yang terkelupas dari kulit tanduk disebut biji kopi “labu” (wet bean), dengan kandungan air dalam biji antara 20-24 %. Kondisi kopi yang tanpa kulit tanduk lebih hygroskopik dan cepat menyerap bau yang ada disekitarnya, oleh sebab itu area processing harus benar-benar steril dan aman dari kontaminasi. H. PENJEMURAN Biji labu dijemur kembali pada terik matahari diatas lantai jemur seperti penjemuran sebelunya (gabah), sampai kadar air 12-13 %. Selama dalam peroses penjemuran biji kopi tetap dalam pengawasan agar tidak terkontaminasi dengan benda apapun. I. SORTASI GREEN Untuk memisahkanbiji kopi yang berukuran fisik besar dan utuh dengan biji kopi rusak atau pecah saa tini sudah menggunakan mesin suton yang bekerja mengayak serta memisahkan biji. Kemudian dilanjutkan sortasi manual yang disebut DP tangan untuk pemisahan benda asing, biji cacat, dan sebagainya sesuai SNI No.01-0907-2008 atau penggolongan mutu kopi yang ready eksport. Biji labu dijemur kembali pada terik mata hari diatas lantaijemursepertipenjemuransebelunya (gabah), sampaikadar air 12-13 %. Selamadalamperosespenjemuranbiji kopi tetapdalampengawasan agar tidakterkontaminasidenganbendaapapun. J. PENYIMPANAN (STORAGE) Sebelum transaksi penjualan, kopi ready eksport harus disimpan di gudang yang cukup ventilasi udara, tidak lembab, memakai vander lantai dan tidak terdapat komoditi lain didalam ruang simpan tersebut agar tidak terjadi kontaminasi pencampuran peroduk dan kerusakan aroma buah kopi, karena kopi bersipat menyerap hygroskopik). K. PEMASARAN Petani pelaku utama yang berkiprah memproduksi kopi Arabika dataran tinggi Gayo sebagian besar sudah menjalin mitra dengan para eksportir perorangan maupun eksporti kebersamaan yaitu dalam wadah perkoperasian. Fola kemitraan ini lebih memperjelas alur peroses penjualan, tercatat, terkoordinir dapat dirunut dan terjamin teransaksi pembayaran harga berdasarkan kwitansi yang jelas dan legal. Pola penjualan yang menyediakan kwitansi antara petani dan kolektor pembeli ini petani dapat mengumpulkan kwitansi demi kwitansi sebagai catatan produksi kebun yang dikelonya dan ini sangat baik untuk dikembangkan }* }* Masna/Ab .