PANEN DAN PENGUBINAN DI POKTAN MEKARWANGI DESA SINGAJAYA KEC.CIBALONG KAB.TASIKMALAYA
Panen adalah pemungutan (pemetikan) hasil sawah atau ladang. Istilah ini paling umum digunakan dalam kegiatan bercocok tanam dan menandai berakhirnya kegiatan di sebuah lahan. Tujuan pemanenan padi untuk mendapatkan gabah dari lapangan pada tingkat kematangan yang optimal, mencegah kerusakan dan kehilangan hasil seminimal mungkin. Masa / umur panen padi biasanya dilakukan setelah umur 30 hari setelah masa pembungaan. Waktu panen padi yang tepat adalah saat biji padi sudah masak secara fisiologis, yaitu sekitar malai sudah masak 90-95%. Adapun panen dilakukan sebagai berikut: Alat potong sabit bergerigi untuk memperkecil tingkat kerontokan gabah saat panen Potong jerami sekitar 20-25 cm diatas permukaan tanah, kemudian diletakan dan ditumpuk diatas alas terpal plastik/goni Padi yang sudah dipotong secepatnya dirontok Salah satu cara mempredeksi hasil padi yang masih disawah yaitu dengan metode ubinan. Dari hasil ubinan di Kelompok Tani Mekarwangi diperoleh : Ubinan 1 = 5,0 Kg Ubinan 2 = 4,8 Kg