Kabupaten Indramayu merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat, dikenal pula sebagai kabupaten lumbung padi. Tidak kurang dari 30 % produksi Indramayu mampu mensuplai kebutuhan Jawa Barat dan untuk tingkat nasional Indramayu mensypai 5 %. Produksi padi setiap tahunnya tidak kurang dari 1, 7 juta ton gabah kering pungut atau setara dengan 800 ribu ton beras dihasilkan oleh para petani Indramayu.Praktek pertanian yang menggunakan bibit unggul yang dihasilkan oleh perusahaan benih, bahan-bahan kimia buatan pabrik (agrokimia) baik untuk pemupukan lahan dan pengendalian hama pada awalnya dirasakan dapat meningkatkan hasil produksi pertanian. Namun, setelah beberapa dekade, praktek tersebut menimbulkan permasalahan khususnya terhadap kerusakan ekosistem lahan pertanian dan kesehatan petani itu sendiri.Penurunan hasil pertanian yang dibarengi dengan meningkatnya daya tahan hama dan penyakit tanaman, disebabkan karena fauna tanah yang bermanfaat bagi tanaman semakin berkurang dan mikroorganisme yang berguna bagi kesuburan tanah pun nyaris hilang akibat pemakaian input agrokimia yang berlebihan. Bahkan, hama dan penyakit tanaman bukannya menurun, tapi justru semakin kebal semakin resistensi terhadap bahan-bahan kimia tersebut. Sehingga, petani memerlukan dosis yang lebih tinggi lagi untuk membasminya. Ini artinya, petani tidak saja menebar racun untuk membasmi hama dan penyakit, tetapi juga meracuni dirinya sendiri. Perhatian masyarakat dunia terhadap persoalan pertanian, kesehatan dan lingkungan global dalam dasawarsa terakhir ini semakin meningkat dengan motto Go Green. Kepedulian tersebut dilanjutkan dengan usaha-usaha yang konkrit untuk menghasilkan pangan tanpa menyebabkan terjadinya kerusakan sumber daya tanah, air, dan udara serta aman bagi kesehatan manusia. Salah satu usaha yang dirintis adalah dengan pengembangan Pertanian Organik (PO) yang akrab lingkungan, ramah lingkungan dan menghasilkan pangan yang sehat, bebas dari residu obat-obatan dan zat-zat kimia yang mematikan. Sebenarnya, Pertanian Organik ini sudah menjadi kearifan/pengetahuan tradisional yang membudaya di kalangan petani di Indonesia. Namun, teknologi pertanian organik ini mulai ditinggalkan oleh petani ketika teknologi intensifikasi memlalui sistem BIMAS untuk mengejar swa sembada padi. Dimana petani mengandalkan bahan agrokimia untuk diterapkan di bidang pertaniannya. Sejak saat itu, petani menjadi target asupan agrokimia dan tergantung dari pihak luar. Setelah muncul persoalan dampak lingkungan akibat penggunaan bahan kimia di bidang pertanian, teknologi Pertanian Organik yang akrab lingkungan dan menghasilkan pangan yang sehat mulai diperhatikan lagi. Kerapkali Pertanian Organik hanya dipahami secara teknis bertani yang menolak asupan kimiawi atau sebagai budidaya pertanian yang anti modernisasi atau disamakan dengan pertanian tradisional. Pemahaman ini sungguh kurang tepat. Pertanian Organik bukan sekedar teknik atau metode bertani, melainkan juga cara pandang, sistem nilai, sikap dan keyakinan hidup. Pertanian Organik memandang alam secara menyeluruh, komponennya saling tergantung dan menghidupi, dimana manusia juga adalah bagian di dalamnya. Sistem nilai Pertanian Organik mendasarkan pada prinsip-prinsip hukum alam. Pertanian Organik juga mengajak petani dan manusia umumnya untuk arif dan kreatif dalam mengelola alam yang tercermin dalam sikap dan keyakinannya. Pertanian Organik juga tidak menolak penggunaan teknologi modern di dalam praktek budidayanya, sejauh teknologi modern tersebut selaras dengan prinsip Pertanian Organik, yaitu keberlanjutan, penghargaan pada alam, keseimbangan ekosistem, keanekaragaman varietas, kemandirian dan kekhasan lokal. Maka, baik kearifan tradisional dan teknologi modern yang tunduk pada prinsip alam, keduanya mendapat tempat dalam Pertanian OrganikGerakan Pertanian Organik mencoba menghimpun seluruh usaha petani dan pelaku lain, yang secara serius dan bertanggungjawab menghindarkan asupan dari luar yang meracuni lingkungan dengan tujuan untuk memperoleh kondisi lingkungan yang sehat. Mereka juga berusaha menghasilkan produksi tanaman yang berkelanjutan dengan cara memperbaiki kesuburan tanah dan menggunakan sumberdaya alami seperti mendaur ulang limbah pertanian. Budidaya Pertanian Organik, juga mendorong kemandirian dan solidaritas di antara petani sebagai produsen. Mandiri untuk tidak tergantung pada perusahaan-perusahaan besar penyedia pupuk dan bahan agrokimia serta perusahaan bibit. Solidaritas untuk berdaulat dan berorganisasi demi mencapai kesejahteraan, pemenuhan hak dan keadilan sosial bagi petani. Gerakan pertanian organik di Kabupaten Indramayu telah berkembang sejak tahun 1994, namun dilaksanakan secara perorangan dan dalam skala yang terbatas. Tahun demi tahun komunitas organik ini semakin banyak dan menghimpun diri dalam wadah Pusat Pendidikan dan Pelatihan Petani Swadaya (P4S) Dharma Kencana.P4S ini pada tanggal 13 April 2016 melakukan panen padi organik milik salah seorang anggotanya yaitu H. Wandi seluas 5 bau atau 4 hektar di Desa Waru Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu. Pada panen padi organik tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala BKP3 Indramayu dan Pengurus P4S Dharma Kencana serta para petugas pertanian lapangan, penyuluh pertanian dan petani se Kecamatan Lohbener. Hasil ubinan varietas padi ciherang diperoleh rata-rata sebesar 8 ton per hektarnya. Dalam sambutannya Bupati Indramayu menyampaikan bahwa para petani jangan sampai terlengah dan bersantai-santai, harus terjun ke sawah lagi karena Indramayu tidak mau mengalami kekeringan seperti musim gadu tahun kemarin. Kalau sampai terjadi kekeringan kembali yang rugi adalah petani sendiri, demikian juga pemerintah bagaimana dengan iuran desa, bagaimana dengan pajak bumi dan bangunan dan lain-lainnya apabila petani tidak mempunyai penghasilan dari usahataninya. Oleh karena itu para kelompoktani, para petugas lapangan agar segera mengadakan penyuluhan kembali untuk menlakukan gerakan percepatan tanam dengan menggunakan varietas umur pendek atau genjah. Demikian pula dengan program serap gabah yang telah dicanangkan pada saat panen menteri pertanian agar dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang ada. (Edi Harnadi).