Pada Tahun 2016 Kementerian Pertanian telah meluncurkan program Peningkatan Swasembada Pangan Pangan melalui Upaya Khusus (UPSUS) Peningkatan Produksi Padi Jagung, Kedele, Bawang Merah ,Cabai, Sapi, dan Tebu (UPSUS PAJALE BABE SATE), dimana Komoditi Hortikultura seperti cabe dan bawang merah merupakan komoditas prioritas. Dilihat dari potensi lahan yang ada di wilayah pesisir pantai selatan Kecamatan Adonara Timur sampai ke wilayah Ile Boleng sangatlah cocok untuk dikembangkan komoditi hortikultura karena secara teknis tanaman hortikultura sebagian besarnya membutuhkan penyinaran yang penuh + 70 % , tekstur tanahnya lempung berpasir dan juga kesadaran petaninya untuk berusaha tani secara bersama-sama.Sejalan dengan Program UPSUS PAJALE BABE SATE maka pada Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian dan APBD I Propinsi NTT telah mengalokasikan kegiatan pengembangan Bawang Merah di Kabupaten Flores Timur seluas 3 Ha (APBD I) dan TP APBN seluas 15 ha. Yang mana pengembangan bawang merah kegiatan TP dari 15 ha sebagian besarnya ada di Wilayah Adonara Timur dan Ile Boleng.Pada tanggal 30 Mei 2018 dilaksanakan panen perdana komoditas bawang varietas Tahiland dengan sumber benih dari Bima dengan produksi 5 ton/ha dari luas lahan 0,3 ha di kelompok tani Ago Tena Desa Saosina Wilayah Binaan Balai Penyuluhan Pertanian Waiwerang dihadiri oleh Wakil Bupati Flores Timur, Sekertaris Camat Adonara Timur, Danramil Waiwerang, Kapolsek Waiwerang Kepala Desa Se-Kecamatan Adonara Timur, Sekertaris Dinas Pertanian beserta jajarannya, Koordinator Jabatan Fungsional, Kepala BPP Waiwerang, Penyuluh beserta masyarakat desa setempat. Selain kegiatan panen perdana bawang merah dilaksanakan juga pengukuhan kelas kemampuan kelompok tani pemula yakni Poktan Ago Tena oleh Kepala Desa Saosina Jamalludin Djou dan juga kelas madya atas nama Poktan Saron Hode, Waidoko,Lonek Burak, Baru Mekar oleh Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli,SH. Dengan memiliki Sertifikat Pengukuhan Kelompok Tani Kelas Pemula dan Kelas Madya, maka dapat melakukan pembinaan lanjutan untuk klasifikasi kelas setingkat lebih tinggi dan kebutuhan kelompok tani lainnya ( KJF Kabupaten Flores Timur)