Loading...

Pasar dan Keberpihakannya kepada Petani

Pasar dan Keberpihakannya kepada Petani
Pemasaran memiliki arti penting dalam segala aspek kehidupan termasuk pada sektor pertanian. Apa artinya sebuah produk yang berkualitas namun tidak bisa dijual atau dipasarkan kepada konsumen. Pada era sekarang pemasaran pertanian tidak bisa hanya dianggap sebelah mata. Kita ingat pada saat krisis moneter medio 1998-2000 ketika semua sektor mati suri karena melonjaknya harga, hanya sektor pertanianlah yang masih tangguh berdiri. Sektor pertanian adalah jati diri bangsa Indonesia. Kondisi geografis dan sumber daya alam yang melimpah sungguh merupakan keunggulan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara lain di dunia. Sehingga patutlah kiranya kalo kita akan terus berharap supaya sektor pertanian ini akan terus berjaya. Berbicara tentang pertanian adalah berbicara tentang petani sebagai subyek dan lahan sebagai obyek. Peningkatan sumber daya manusia petani dan kehadiran pemerintah untuk melindungi petani adalah isu penting yang harus selalu kita kawal. Salah satu upaya melindungi petani adalah dengan menjamin terciptanya kondisi pasar dan harga produk pertanian yang stabil dan menguntungkan bagi petani. Pemasaran Hasil Pertanian atau Tata niaga Pertanian merupakan serangkaian kegiatan ekonomi berturut-turut yang terjadi selama perjalanan komoditas hasil-hasil pertanian mulai dari produsen primer sampai ke tangan konsumen (FAO pada tahun 1958). Pemasaran hasil pertanian berarti kegiatan bisnis dimana menjual produk berupa komoditas pertanian sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen, dengan harapan konsumen akan puas dengan mengkonsumsi komoditas tersebut. Pemasaran hasil pertanian dapat mencakup perpindahan barang atau produk pertanian dari produsen kepada konsumen akhir, baik input ataupun produk pertanian itu sendiri.Pemasaran hasil pertanian akan membentuk saluran atau rantai pemasaran dari produsen (petani) hingga sampai ke konsumen akhir. Semakin panjang saluran pemasaran maka semakin besar pula margin yang harus dibayarkan oleh konsumen. Sebagai contoh saja misal dari petani dijual ke penebas, kemudian dijual lagi ke pedagang besar, lanjut dijual ke penggilingan padi, hingga berakhir di tangan konsumen. Namun pertanyaannya adalah apakah margin tersebut sudah terbagi adil dan merata. Dalam posisi ini petani lah yang paling tidak diuntungkan. Petani kita tidak bisa menentukan harganya sendiri dan bergantung pada pedagang. Posisi tawar petani sangat lemah, apalagi jika petani juga memiliki pinjaman kepada pihak pedagang, maka jelas petani pun akan menjual dengan harga yang telah ditentukan oleh pedagang tadi. Pedagang bukanlah hal tabu dan tentu kehadirannya diperlukan namun lebih penting lagi adalah terciptanya pemerataan margin harga yang bisa dinikmati dari produsen hingga konsumen. Sehingga tidak ada lagi isu dimana harga jual petani sangat rendah sedangkan harga beli di tingkat konsumen cenderung tinggi atau mahal. Untuk itulah perlu peran pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini, salah satuya adalah dengan menerapkan HPP yang berpihak pada petani sehingga akan memacu semangat petani untuk lebih giat demi terwujudnya swasembada pangan dan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani.. (diolah dari berbagai sumber)