Pasar Tani Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan D.i Yogyakarta
Ditulis oleh: Sarija SP Penyuluh BPSDMP DIY Bertempat di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY ,Pasar Tani dibuka kembali pada tanggal 04 September 2020 dengan melibatkan 43 pelaku usaha bidang olahan pangan dan pangan segar. Kegiatan Pasar Tani sempat terhenti karena adanya Pandemi Covid 19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Kegiatan pasar Tani telah dilaksanakan secara rutin setiap hari Jum’at kecuali hari libur. Dengan dibukanya kembali Pasar Tani tersebut,para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pasar Tani (Aspartan) DIY sangat menyambut baik dan antusias . Dibukanya Pasar Tani diharapkan dapat menggerakkan kembali roda perekonomian bagi pelaku usaha di bidang pertanian khususnya bidang olahan pangan. Pasar tani merupakan sarana promosi dan komunikasi antar produsen maupun antara produsen dengan konsumen. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY melalui bidang Ketahanan Pangan bekerjasama dengan Asosiasi Pasar Tani (Aspartan) DIY telah melaksanakan kerjasama dalam penyelenggaraan Pasar Tani Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY sejak tahun 2008 dengan jumlah peserta pelaku usaha sebanyak 43 orang yang berasal dari Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulonprogo,Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kotamadya Yogyakarta. Manfaat dari Pasar tani ini adalah sebagai sarana transaksi dan komunikasi antara para pelaku agribisnis dengan konsumen Pada umumnya sebagai konsumen pada pasar tani adalah pegawai Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY dan pegawai Dinas di sekitar, namun juga ternyata banyak warga masyarakat umum yang melaksanakan kunjungan dan transaksi pada acara Pasar Tani tersebut. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY sebagai penanggungjawab terhadap fasilitasi kegiatan Pasar Tani ini berharap agar Pasar Tani ini semakin berkembang dan dapat memberikan manfaat dari berbagai pihak. Manfaat yang diharapkan dari Produsen/pelaku agribisnis adalah peningkatan produksi baik kuantitas maupun kualitas serta peningkatan pendapatan, sedangkan dari segi konsumen mengharapkan dapat tepenuhinya barang yang sesuai dengan kualitas, harga dan keamanan pangan serta kemudahan dalam memperoleh barang. Omzet yang diperoleh dari kegiatan Pasar Tani ini dari tahun ke tahun mengalami peningkatan : Tahun 2016 omzet /tahun Rp. 179.236.000,- atau Rp. 14.936.000,-/bulan Tahun 2017 omzet/tahun Rp. 261.037.000,- atau Rp. 21.753.000,-/bulan Tahun 2018 omzet/tahun Rp. 302.304.000,- atau Rp. 25.192.000,-/bulan (Sumber : Seksi Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPKP DIY dan survey lapangan)