Kecamatan Sei Balai, merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Batu Bara yang memiliki potensi pertanian, khususnya untuk komoditi pangan yaitu padi, dimana luas baku sawah di Kecamatan Sei Balai mencapai 2036 ha, Beberapa tahun terakhir ini, pola tanam dan tertib tanam di Kecamatan Sei Balai belum begitu teratur, diakibatkan kurangnya komitmen dari pelaku utama dalam melaksanakan hasil musyawarah P2T3 yang dilakukan setiap musimnya. yang kerap terjadi adalah ketika setelah panen, petani yang lebih awal panen memanfaatkan waktu bera lahan untuk bertanam semangka, kemudian petani yang panennya paling akhir, biasanya memiliki rentang waktu 3-4 minggu dari yang panen pertama, juga ikut menanam semangka, sehingga jadwal tanam padi semakin mundur, karena menunggu petani yang bertanam terakhir selesai panen semangka baru dimulai kegiatan tanam padi, akhirnya pertanaman padi jadi tidak serentak,, di beberapa desa ada yang mulai tanam, sementara didesa yang bersebelahan ada yang mulai Primordia, bahkan menjelang panen. Keadaan ini yang dapat membuat siklus keberadaan OPT padi tidak terputus, karena sepanjang tahun ada pertanaman padi yang saling bersambung dan ini ancaman yang serius bagi keberhasilan peningkatan produksi dan produktifitas.Dalam mengatasi hal tersebut, maka pada tanggal 17 Maret 2016, Pihak BPP Sei Balai dan UPTD mengambil inisiatif untuk memfasilitasi pertemuan P2T3 Se Kecamatan Sei Balai untuk MT April/September 2106, bertempat di Balai Desa Sei Balai, dengan menghadirkan Camat Sei Balai yang diwakili Kades Sei Balai (Rahman), Komandan Koramil 05 (Kapt.Inf. A. Zebua), Petugas PSDA Provinsi (Bpk Arifin), BKP3 Batu Bara, BPP Sei Balai (Arpan S. Siregar), UPTD/ Dinas Pertanian Batu Bara (Azhari, SP) dan dihadiri perwakilan dari Kelompok-kelompoktani Se-Kecamatan Sei Balai, Kepala Desa, P3A, Babinsa, Penyuluh Pertanian serta Mahasiswa dari STPP Medan. Dalam arahannya Camat Se Balai, Danramil 05, Ka.BPP Sei Balai, UPTD, menyampaikan himbauannya yang menitikberatkan kepada petani/kelompoktani agar displin dan komitmen dalam melaksanakan kesepakatan tersebut, dan Khusus Danramil 05, menginstruksikan kepada seluruh jajarannya (Babinsa) untuk selalu aktif mengontrol dan melaporkan setiap perkembangan yang terjadi dilapangan agar dapat segera ditindaklanjuti. Demikian juga Ka.BPP Sei Balai menegaskan agar petani/kelompoktani segera melaporkan jika ada Penyuluh yang tidak aktif dilapangan.Kesepakatan yang diperoleh adalah untuk MT April/September 2016, pada bulan April disepakati sudah mulai turun tanam, dan di bulan Juni akan tutup tanam untuk Se-Kecamatan Sei Balai. Kesepakatan tersebut dibuat tertulis dan ditandatangani oleh, Camat Sei Balai, Komandan Koramil 05, Ka. BPP Sei Balai dan UPTD Dinas Pertanian sebagai mengetahui, kemudian diedarkan keseluruh Gapoktan/kelompoktani, Kepala Desa, P3A, Kios Penyedia Saprodi Bersubsidi dan Non Subsidi untuk sama-sama mensosialisasikannya kepada seluruh petani. Sebagai satu bentuk semangat yang sama agar P2T3 pada MT April/Sept 2016 di Kecamatan Sei Balai dapat berjalan sesuai jadwal, maka direncanakan dan disepakati kegiatan Kampanye Gerakan Tanam Serentak yang akan dilakukan secara bersama-sama oleh Camat Sei Balai, Ka. BPP, UPTD, Danramil/Babinsa, PPL, Kepala Desa bersama dengan Petani akan berkeliling desa (Konvoi) menggunakan pengeras suara atau yang lainnya yang bertujuan untuk menarik perhatian warga sekaligus mengingatkan warga petani tentang jadwal tanam di desa tersebut dengan harapan warga melaksanakan sesuai jadwal yang ada. . Sehingga untuk MT April September 2016 dan seterusnya pertanaman padi di Kecamatan Sei Balai akan serentak. Inshaa Allah…. Salam Penyuluh…!!!Penulis : Arpan Saputra Siregar.