PELATIHAN OLAHAN SAYUR DI KRPL DESA BINOR KEC. PAITON KAB. PROBOLINGGO
Pangan tidak hanya sekedar memenuhi kuantitas pangan, tetapi juga Kualitasnya, karena pangan adalah merupakan Kebutuhan Dasar manusia yang pemenuhannya dijamin oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dan di pasal 60 UU No 18/2012 mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif, dan produktif. Pada tahun 2018 ini, Badan Ketahanan Pangan melalui Pusat Pengganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan kembali meluncurkan Konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dalam rangka mempercepat penganekaragaman pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Dengan kegiatan KRPL ini diharapkan dapat meningkatkan Kualitas konsumsi pangan masyarakat untuk membentuk pola konsumsi pangan yang baik, dan juga mendukung program pemerintah untuk penurunan angka kemiskinan melalui kegiatan padat karya, penanganan daerah stunting serta penanganan daerah rentan rawan pangan. Untuk mempercepat akselerasi gerakan pemanfaatan pekarangan melalui konsep KRPL, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jawa Timur telah mengadakan pelatihan olahan Sayur di Kelompok KRPL binaan yaitu KRPL Desa Binor Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo pada tanggal 30 Juli 2018 yang diikuti oleh 30 anggota KRPL dan Pendamping dari tingkat desa dan pendamping tingkat BPP Kecamatan Paiton. Materi Latihan berupa teori tentang teknis budidaya Sayur dan Pratek olahan Sayur berupa pembuatan Mie Sawi, Stick Sawi, Mie Basah Cabe, Saos Tomat dan abon ikan Laut. Pelatih berasal dari BPTP Jawa Timur sebanyak 4 orang, selesai berlatih diharapkan anggota KRPL untuk mampu untuk mempraktekan dan menularkan ilmu yang diperoleh, dalam sekala rumah tangga bisa mengurangi pengeluaran dan sekaligus sebagai sumber pendapatan keluarga.Oleh : Kholid Manshur, SP