Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, kembali memberikan program untuk meningkatkan kesejahteraan petani, yaitu dengan kegiatan Pelatihan Petani dan Pelaku Agribisnis yang dilaksanakan di 9 (sembilan) kecamatan di Kabupaten Kudus. Kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan petani dan kelompok tani dalam mengelola usaha taninya dengan baik dan benar, kemudian diikuti dengan sistem pemasaran dan kemitraan yang terpadu diharapkan bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani dan keluarganya. Di wilayah kecamatan Mejobo Kudus, kegiatan ini dilaksanakan di Balai Penyuluhan Kecamatan Mejobo yang terletak di perbatasan desa Mejobo dan ds. Kirig pada tanggal 6-7 Desember 2017. Kegiatan yang menitikberatkan pada ketua kelompok tani sebagai peserta ini di Kecamatan Mejobo di hadiri oleh lebih dari 40 petani sebagai wakil petani yang berasal dari 11 desa di Kecamatan Mejobo. Mereka adalah ketua poktan atau wakil dari poktan yang ada. Antusiasme petani tersebut telah dimulai sejak pertama masuk ke Balai Penyuluhan. Disambut oleh panitia pelaksana yang merupakan penyuluh kecamatan. Setelah petani peserta mengisi daftar hadir, diberi kit berupa map plastik yang berisi sebuah blocknote, sebuah bolpoin dan sebuah kaos, menjadi identitas dari Pelatihan Petani dan Pelaku Agribisnis ini. Diberikan tayangan pendahuluan berupa pemutaran film dan video kegiatan Balai Penyuluhan Mejobo sebelum acara di mulai, menjadi sarana pemanasan bagi petani peserta. Petani antusias memperhatikan dengan seksama setiap video yang diputar, terkadang diikuti diskusi kecil bersama teman petani yang duduk disebelahnya. Antusiasme petani peserta lebih meningkat ketika acara sudah dimulai dan pemateri pertama mengisi kegiatan ini. Seorang ketua P4S Al Mawaddah, Honggosoco Kudus, Sofiyan Hadi, yang juga seorang motivator membangkitkan minat dan asa petani untuk lebih mencintai pertanian dan lompatan dalam pemasaran hasil pertanian. Beliau mengajarkan cara melakukan negosiasi dan berkomunikasi dengan baik agar bisa menjual produknya dengan cepat serta berharga tinggi. Beberapa syarat yang wajib dimiliki petani agar bisa memperlancar negosiasi adalah memiliki sifat terpercaya, tidak pernah menipu dan pribadi jujur. Hal ini juga merupakan kunci dari komunikasi dengan orang lain. Ir. Budi Sulistiyanto, koordinator PPL Kabupaten Kudus mengungkapkan cara pandang bahwa petani harus bisa membaca situasi tentang kebutuhan buah dan sayuran maupun produk petani yang lain. Sehingga ketika petani berproduksi maka tidak kesulitan memasarkan. Intinya memang petani harus bisa menguasai pemasaran produknya. Pemateri selanjutnya yaitu Wakil Dekan Fakultas Pertanian UMK Kudus, Hendy Hendro HS memberikan wawasan mengenai pentingnya jejaring dan kemitraan pertanian. Kemitraan petani bisa dilakukan dengan pihak penyedia benih, alat-alat maupun pembeli atau perusahaan. Petani muda menguasai dunia teknologi informasi dengan memanfaatkan android maupun laptop untuk mengakses informasi dan kebutuhan konsumen. Dengan demikian petani juga harus siap berkompetisi di era persaingan bisnis yang saat ini menggunakan produk-produk berbasis digital. Kegiatan Pelatihan Petani dan Pelaku Agribisnis ini dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Desa Glempang, Kecamatan Mandiraja Banjarnegara yang saat ini menjadi desa Agrowisata dengan obyek unggulan kebun durian yang mulai ditanam pada tahun 2011 lalu di tanah seluas 5,5 hektar. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14-15 Desember tahun ini. (isp) Indri Subekti P, SP(Penyuluh Kec. Mejobo)