Tanggal 10 hingga 12 Juli 2018 yang lalu, petani dari kalangan wanita dan petani muda yang terpilih sebagai peserta mengikuti Pelatihan Urban Farming yang difasilitasi pemerintah Kabupaten Kudus bertempat di Balai Penyuluhan Kecamatan Mejobo. Sebanyak 20 peserta dari beberapa desa di Kecamatan Mejobo ini mengikuti secara antusias dari pembukaan hingga penutupan. Kegiatan yang di buka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus yang diwakili oleh KJF Penyuluhan ini bertujuan memberikan pengetahuan bagi peserta pelatihan supaya memanfaatkan pekarangan dengan lahan yang sempit tetap bisa bertani dan mencukupi kebutuhan sayur dan tanaman sehat bagi keluarga khususnya dengan sistem hidroponik. Abdul Rofik, SPKP sebagai narasumber pertama menyampaikan materi tentang pemberdayaan masyarakat. Beliau menyatakan bahwa saat ini kesehatan serta kesuburan tanah khususnya tanah sawah mengalami penurunan. Penurunan tersebut diantaranya disebabkan karena penggunaan pupuk kima dan pestisida sintetis yang berlebihan. Melalui pemberdayaan petani dan kearifan lokal diharapkan mampu memperbaiki kualitas budidaya tanaman. Salah satu upaya pemanfaatan potensi lokal dengan membuat pupuk kompos dan pupuk cair (MOL). Tujuan kegiatan ini menciptakan usaha tani ramah lingkungan berkelanjutan. Karsono, SP yang menjadi narasumber selanjutnya mengenalkan kepada peserta dengan istilah Urban Farming. Urban Farming (Pertanian Kota) adalah suatu aktivitas (meliputi kegiatan Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan) di dalam atau di pinggiran kota yang dilakukan di lahan pekarangan, balkon, atau atap-atap bangunan, pinggiran jalan umum, atau tepi sungai dengan tujuan untuk menambah pendapatan atau menghasilkan bahan pangan. Tentu saja teknik budidaya yang dilakukan di perkotaan dilakukan secara intensif dengan teknologi yang memungkinkan produktivitas yang tinggi pada lahan yang sangat terbatas. Teknik vertikultur, hidroponik atau teknik budidaya lainnya yang bernuansa teknologi. Dihari ke-2, Karsono, SP memberikan materi terkait dengan manajemen produksi dan budidaya tanaman sayur secara hidroponik. Hidroponik merupakan suatu cara bercocok tanam tanpa menggunakan media tanah. Sistem ini menghemat lahan sehingga cocok untuk diaplikasikan di daerah perkotaan. Menggunakan pupuk/ nutrisi yang merupakan perpaduan unsur sehingga dibutuhkan tanaman dan bisa diatur sesuai jenis tanaman yang dibudidayakan. Selain itu penggunaan Pestisida bisa dimanajemen sehingga aman untuk dikonsumsi. Konsumsi air relatif lebih sedikit dibandingkan metode tanam dengan menggunakan media tanah. Noor Huda, Amd dari komunitas hidroponik Kudus yang menjadi narasumber pamungkas mengenalkan kepada peserta berbagai teknik dalam pertanian hidroponik, mulai dari sistem wicks, floating, NFT dan DFT system serta keunggulan dan kelemahannya. Tidak hanya sekedar mengenalkan, narasumber ini juga melatih peserta praktek membuat instalasi hidroponik dengan sistem DFT. Selain membuat instalasi hidroponik, peserta juga diajarkan cara pembibitan dan pembuatan nutrisi serta mekanisme pemberian nutrisi pada tanaman hidroponik. Selama 3 hari pelaksanaaan pelatihan ini, peserta merasa antusias. Hal ini terindikasikan dari tingkat kehadiran peserta dari hari pertama hingga terakhir tidak ada yang ijin. Untuk mempertajam minat dan kemauan petani untuk menerapkan di rumah dan lingkungan masing-masing, peserta meminta membuat grup komunikasi melalui Whatsapp. (ISP) Indri Subekti PriyandaniPenyuluh Pertanian MudaKabupaten Kudus.