Upaya Khusus Sapi Induk wajib Bunting (UPSUS SIWAB) adalah salah satu program yang dicanangkan Kementerian Pertanian untuk mengakselerasi percepatan target pemenuhan populasi sapi potong dalam negeri. Kegiatan UPSUS SIWAB meliputi : palpasi rectal untuk mengecek kebuntingan dan gangguan reproduksi, pelaksanaan kegiatan IB atau Inseminasi Buatan, pemberian suntikan vitamin dan pengambilan sampel darah untuk mendiagnosis penyakit. Pda hari Kamis, tanggal 21 November 2019, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya yaitu Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan pelayanan terpadu UPSUS SIWAB di Kp. Cijulangadeg, Desa Mandalajaya Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kasie Perbibitan dan produksi ternak, Kasie Keswan, Kepala UPTD Poskeswan, Medik dan Paramedik Veteriner, Inseminator wilayah Kecamatan Cikalong, Kecamatan Cipatujah dan Kecamatan Cikatomas, Kepala RPH, Fungsional mutu pakan dan perbibitan, koordinator BPP Cikalong dan para penyuluh pertanian lapangan, muspika dan pemerintah Desa Mandalajaya serta para peternak diwilayah Desa Mandalajaya. Jumlah sapi yang dilayani pada kegiatan ini berjumlah sekitar 80 ekor dan kerbau 2 ekor. Program ini bertujuan untuk meningkatkan populasi sapi secara berkelanjutan dengan memaksimalkan potensi sapi indukan dalam menghasilkan anak dan meningkatkan mutu genetik sapi. Diharapkan dengan adanya pelayan terpadu kegiatan UPSUS SIWAB ini dapat mewujudkan komitmen pemerintah dalam mengejar swasembada daging sapi yang ditargetkan tercapai tahun 2026 dan. mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang mandiri dalam pemenuhan pangan asal hewan, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.