Loading...

PELEPASAN BURUNG HANTU

PELEPASAN BURUNG HANTU
Pemberian banner pada ketua Gapoktan Tani Jaya sebagai bahan sosialisasi burung hantu serta pelepasan burung hantu Tyto Alba ke dalam kandang karantina menandai peresmian penggunaan kandang karantina untuk tempat pemeliharaan sementara burung hantu sebagai pengendali tikus sekaligus temu wicara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 1 SEptember 2014 oleh Sekrestaris Dipertanhut Kabupaten Pemalang dihadapan 70 petani se Desa Karangasem Kecamatan Petarukan serta disaksikan oleh para penyuluh, pengamat hama dan Kades Karangasem. Sekretaris Dipertanhut Kabupaten pemalang Tutik Khasanah mewakili kepala Dipertanhut kabupaten Pemalang dalam sambutannya menyampaikan" burung hantu tyto Alba telah terbukti membantu petani dalam mengendalikan hama tikus, oleh karena itu mari kita jaga dan lestarikan burung ini dengan tidak menangkap, menembak dan membunuhnya sehingga usaha tani yang kita kelola ini dapat berhasil". Lebih lanjut dijelaskan bahwa petani untuk tetap melakukan gropyokan dan emposan sementara populasi burung hantu ini belum banyak, ke depan setelah burung hantu ini beranak pinak pada 2 sampai 3 periode tanam kemungkinan serangan hama tikus akan sangat berkurang. Sementara itu Koordinator KJF Ir. Sri Hardjanto saat mendampingi Sekretaris Dipertanhut Kabupaten Pemalang pada acara tersebut menjelaskan" pada berbagai daerah baik di Kabupaten pemalang maupun daerah lain seperti Kabupaten Demak dan Kebumen yang telah melestarikan dan mengembangkan burung hantu sebagai pengendali hama tikus terbukti sangat effektif, karena setiap malam satu ekor burung hantu mampu memakan 2 sampai 4 ekor tikus sedang kemampuan membunuhnya sampai 12 ekor tikus dalam satu malam". Jelasnya sekaligus menjawab pertanyan dari salah seorang yang menanyakan keefektifan burung hantu dalam mengendalikan hama tikus. Burung hantu Tyto Alba saat ini sedang menjadi primadona untuk pengendalian hama tikus. Saat ini setidaknya sudah 5 desa yang sudah tergerak mengembangkan butung hantu di Kabupaten Pemalang yaitu Desa Ambowetan, Kecamatan Ulujami, Karangtalok Kecamatan Ampelgading, Karangasem Kecamatan Petarukan, Penggarit Kecamatan Taman dan Desa Lodaya Kecamatan Randudongkal. Pengendalian burung hantu ini akan efektif manakala setiap 2-5 hektar sawah ada sepasang burung hantu yang tinggal dalam rubuha (rumah burung hantu) dan berdasarkan pengalaman yang ada dapat menekan seranga hama tikus sampai 98%. Pengembangan burung hantu sangat mudah karena prinsipnya tidak makani dan tidak ngopeni asal tidak diganggu. Setiap tahun burung hantu akan beranak 2 kali yaitu sekitar bulan Februari dan Juli. Setiap periode beranak akan menghasilkan anakan antara 6 - 10 ekor, sehingga pekembangan polulasinya cepat. Menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting adalah segera menyiapkan rumah burung hantu (rubuha) dengan jarak sekitar 50 - 100 meter dari rubuha yang ada bilamana sudah terlihat burung hantu tersebut bertelur karena burung hantu tidak mampu membuat sarangnya sendiri. Penulis: Nurul Ashar ( PP Madya Dipertanhut Kabupaten Pemalang).