Bagi kita dan kebanyakan orang lain masih beranggapan bahwa data hanyalah sesuatu yang mungkin merepotkan untuk mengelola dan mendapatkannya. Akan tetapi pada kenyataannya data adalah modal utama keberhasilan perencanaan sebuah pekerjaan, baik yang berada di swasta maupun instansi pemerintah/birokrasi.Data boleh disebut sebagai "tongkat pemandu" untuk menentukan arah dalam melaksanakan roda suatu pekerjaan.Data memiliki fungsi yang sangat penting bagi kinerja dan kelancaran kerja suatu instansi pemerintah.Instansi Pemerintah membutuhkan penyusunan data yang baik agar dapat membantu para pimpinan/pengambil kebijakan dalam menyusun rencana kegiatan dan mengambil sebuah keputusan. Data yang baik dapat disusun dalam sebuah database (basis data). Database memiliki arti penting dalam instansi agar dapat mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa tugas dan fungsi setiap instansi pemerintah dalam rangka pencapaian rencana strategisnya.Era desentralisasi dan hilangnya hubungan hirarki pusat dan daerah, telah mengakibatkan sulitnya memperoleh informasi, baik mengenai perkembangan data kelembagaan, ketenagaan maupun penyelenggaraan kegiatan penyuluhan pertanian di kabupaten/kota. Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan memiliki hubungan dengan Pemerintah (Pusat) dan Pemerintah Daerah lainnya, namun pendataan yang terdokumentasi dengan baik dirasakan masih lemah.Atas dasar hal tersebut Pusat Penyuluhan Pertanian sejak tahun 2007 telah membangun aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) dengan melibatkan kelembagaan penyuluhan pusat, provinsi dan kab/kota.Guna menyusun kebijakan dan strategi penyuluhan Pertanian untuk mendukung pembangunan Pertanian, dibutuhkan pangkalan data/database sistem penyuluhan yang valid dan akurat. Sistem penyuluhan SIMLUHTAN merupakan dasar dalam menyediakan informasi penyuluhan yang mencakup data kelembagaan penyuluhan (provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan), ketenagaan penyuluhan (penyuluh pertanian PNS, Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TB PP), dan penyuluh pertanian swadaya) dan kelembagaan pelaku utama (kelompoktani, gabungan kelompoktani dan kelembagaan ekonomi petani/badan usaha milik petani). Secara resmi SIMLUHTAN sebagai database bersama sistem penyuluhan Pertanian di pusat, provinsi dan kabupaten/kota. SIMLUHTAN diharapkan menjadi referensi utama yang digunakan oleh kelembagaan penyuluhan pusat, provinsi dan kab/kota dalam mengambil kebijakan. Penulis : Narindrawati