Penyelenggaraan penyuluhan pertanian dalam jangka pendek dimaksudkan untuk merubah perilaku sasaran (pelaku utama dan pelaku usaha) baik dari aspek peningkatan pengetahuan, peningkatan keterampilan maupun perubahan sikapnya. Perubahan perilaku tersebut dapat berupa penerapan inovasi teknologi yang efisien oleh petani pada usahatani (agribisnis)-nya agar menjadi lebih baik. Sedangkan dalam jangka panjang, setelah perilakunya berubah dengan adanya penguasaan terhadap teknologi tadi diharapkan dapat meningkatkan produksi usahataninya. Peningkatan produksi tersebut nantinya akan berdampak kepada peningkatan pendapatan, sehingga akhirnya kesejahteraan petani dapat tercapai. Pada dasarnya esensi tujuan penyelenggaraan penyuluhan pertanian adalah seperti yang tertuang dalam Undang-Undang SP3K No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, yaitu; seluruh rangkaian pengembangan kemampuan pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan. Dengan demikian penyuluhan pertanian merupakan upaya merubah perilaku petani dengan cara mempengaruhinya dalam rangka menjadikan usahatani (agribisnis)-nya menguntungkan (komersial). Salah satu cara yang efektif dalam mempengaruhi petani yaitu dengan menggunakan media komunikasi. Penggunaan media komunikasi dalam kegiatan penyuluhan memiliki beberapa manfaat diantaranya; bisa menghilangkan salah tafsir, memperjelas informasi atau pesan yang disampaikan, lebih menarik perhatian, meningkatkan minat dan motivasi untuk mengadopsi inovasi teknologi yang ditawarkan. Namun disadari bahwa sebagian media penyuluhan pertanian yang ada pada saat ini masih menggunakan media konvensional berupa folder, brosur, liplet, peta singkap, cd audio, dan vcd penyuluhan. Artinya media penyuluhan pertanian yang digunakan oleh para penyuluh pertanian saat ini sebagian besar belum menggunakan media maya dengan memanfaatkan fasilitas web site, blog, ataupun yang lainnya yang biasa disebut dengan media sosial. Sebagai media baru dalam berkomunikasi, media sosial merupakan sarana komunikasi yang memanfaatkan internet dan handphone (HP) yang ditopang oleh aplikasi atau software. Tidak seperti komunikasi di internet pada masa sebelumnya yang cenderung searah, komunikasi di media sosial kini bersifat interaktif, terbuka dan memungkinkan setiap orang untuk ikut berpartisipasi di dalamnya. Sehingga dimungkinkan media sosial ini akan efektif dalam rangka mempengaruhi orang baik secara individu, kelompok bahkan dalam jumlah yang banyak (massal), karena media sosial ini didesain untuk memudahkan interaksi sosial, yang bersifat interaktif atau dua arah. Beberapa media social yang popular dan banyak digunakan antara lain : Facebook, Twitter, Instagram, Path dan WhatsApp.Kelebihan penggunaan media soial ;• Bisa lebih mudah mendapatkan teman yang banyak, baik teman yang baru atau bahkan teman yang lama, di dalam maupun di luar negeri.• Pengguna bisa lebih aktif untuk menyampaikan pesan atau memberikan tanggapan / komentar terhadap topic yang sedang dibahas.• Terdapat fasilitas membuat group untuk sesama teman / komunitas ataupun yang memiliki usaha yang sejenis.• Terdapat fasilitas untuk mengunggah foto / gambar dan video dalam jumlah yang tidak terbatas sehingga lebih mudah untuk berbagi momen kegiatan ataupun menawarkan produk usaha. Dengan demikian, media sosial semestinya dapat dimaksimalkan oleh para penyuluh sebagai media komunikasi dalam kegiatan penyuluhan dan sebagai alat untuk menyebarkan, mengembangkan dan mendiseminasikan inovasi teknologi baru yang bermanfaat dalam pembangunan pertanian.(Sudi Martono)