Pembenahan Administrasi Dan Evaluasi Penyuluhan Di Kelompok Ternak Usaha Bersama Desa Rantau Karau Hilir
Kegiatan evaluasi penyuluhan pertanian pada Kelompok Ternak Usaha Bersama Desa Rantau Karau Hilir Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara dilaksanakan sebagai upaya untuk mengukur sejauh mana keberhasilan kegiatan penyuluhan dengan cara menilai peserta/sasaran penyuluhan dengan metode mengajukan daftar kuisioner yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang relevan dengan materi penyuluhan yang telah di sampaikan pada saat pelaksanaan kegiatan Penyuluhan. Evaluasi tentang tingkat pemahaman petani terhadap materi Administrasi Kelompok Tani yang disampaikan pada kegiatan penyuluhan di kelompok ternak “Usaha Bersama” desa Rantau Karau Hilir Kecamatan Sungai Pandan dalam rangka kegiatan penyuluhan ke kelompok ternak, diharapkan dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan untuk menentukan kegiatan selanjutnya bagi petugas lapangan (penyuluh), khususnya upaya untuk pemecahan permasalahan tentang tingkat pemahaman dan pengetahuan petani terhadap materi mengenai Administrasi Kelompok Ternak, agar para petani peternak dapat memahami manfaat dan pentingnya memiliki administrasi kelompok yang benar dan lengkap yang dapat dijadikan sebagai bahan informasi bagi kelompok dan pihak lain yang membutuhkan. Evaluasi dilakukan dengan memberikan soal atau kuesioner (pre-test) sebelum penyuluh menyampaikan materi mengenai Administrasi Kelompok Ternak dalam rangka kegiatan penyuluhan sedangkan kuesioner evaluasi sesudah (post test) diberikan kepada peserta penyuluhan setelah materi penyuluhan sudah di sampaikan, yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 13 September 2019. Jumlah anggota kelompok ini adalah 10 orang dan yang hadir pada pertemuan penyuluhan ini adalah 10 orang, sehingga sampel yang diambil untuk menjadi responden pun sebanyak 10 orang anggota kelompok ternak. Hasil evaluasi kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan pada Kelompok Ternak Usaha Bersama desa Rantau Karau Hilir Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan, diperoleh data yang menunjukkan hasil evaluasi peningkatan pemahaman atau pengetahuan responden sebesar 83 % yang dikategorikan memahami materi. Meningkatnya pemahaman hampir semua koresponden tersebut setelah dilakukan penyuluhan yang nilai rata-rata persentase sebelum diberi penyuluhan 46 % naik menjadi 83%, menunjukan bahwa penyampaian materi/informasi yang disampaikan oleh penyuluh/fasilitator dengan metode penyuluhan yang disuluhkan oleh mereka masing-masing ternyata telah dapat diterima secara baik dan jelas oleh peserta penyuluhan pertanian. Dan hasilnya efektif karena penyuluhan yang menunjukkan nilai sebesar 90 %, dimana nilai tersebut jika menurut nilai standar/rumus (Ginting, 2005) adalah efektif, karena skor yang dicapai dicapai ≥ 66,66 %, dan tentu saja hal ini menandakan terjadinya kenaikan tingkat pengetahuan yang cukup besar pada para petani terhadap materi penyuluhan mengenai “ Administrasi Kelompok Ternak “ dalam kegiatan Penyuluhan dalam pertemuan tatap muka yang dilakukan oleh penyuluh.(Farida Adriani,SP).