Kopi menjadi komoditas perdagangan yang memegang peranan penting baik sebagai sumber devisa nomor tiga setelah kayu dan karet (Spillane, 1990) dan sumber pendapatan. Artinya selain memiliki fungsi ekonomi, kopi juga mempunyai fungsi sosial sebab dengan adanya perkebunan tersebut, berarti memberi kesempatan kerja (Najiyati dan Danarti, 2001). Senada dengan Spillane (1990) dan Najiyati dan Danarti (2001), Herman (2003) juga berpendapat bahwa kopi merupakan salah satu komoditas perdagangan strategis dan memegang peranan penting bagi perekonomian nasional hingga akhir tahun 1990-an, khususnya sebagai penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan dan devisa negara. Pasar ekspor kopi diduga merubah rasionalitas petani kopi karena kopi yang sudah menjadi komoditi ekspor membawa dampak monetisasi hingga ke relung kehidupan rumahtangga petani kopi.Varietas yang ditanam para petani di kota Sungai penuh adalah robusta dan arabika. Namun biji Arabika menjadi pilihan utama karena dirasa sesuai dengan kondisi geografis kebun mereka.Selama ini, proses pengolahan kopi terbilang prematur yang dipicu faktor ekonomi, adat istiadat dan mentalitas instan masyarakat agar cepat mendatangkan uang. Sedangkan kopi yang dalam bentuk bubuk dan kemasan diolah oleh pemilik modal dengan keuntungan yang jauh lebih besar dari hasil yang diperoleh petani. Tahapan selanjutnya kemasan kopi ini didistribusi ke pasaran lokal, nasional maupun internasional dengan keuntungan yang lebih besar pula. Dalam hal ini ketidakmampuan petani, menjadi peluang bagi pemilik modal untuk melanjutkan proses pengolahan kopi yang lebih menjanjikan. Faktanya, petani hanya mampu mengelola kopi dari proses penanaman, perawatan, pemanenan dan pengelolahan kopi menjadi kopi biji sesuai dengan kebiasaan pasar. Kopi yang dihasilkan petani cuma dalam bentuk biji, kulit ari dan kulit merah. Lantas, mengapa masyarakat tidak mampu memproduksi kopi sampai pada tahap kemasan dan pemasaran? Disamping rendahnya modal, SDM dan pemahaman pasar juga menjadi factor utama 'kekalahan' petani dalam pengelolahan kopi. Sistem ekonomi yang berpusat pada modal financial membuat petani kecil tidak mampu bersaing. Selama ini memang sudah ada bantuan pemerintah untuk memberikan alat produksi kopi. Namun basis modal financial masih menjadi masalah pokok yang membuat petani kecil hanya mengais remah-remah dari semaraknya bisnis kopi. Melihat kegigihan para petani kopi kota sungai penuh, Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura & Perkebunan Kota Sungai Penuh Bapak Madya Putra, SP, M.Si mengatakan, pihaknya mendorong petani untuk terus memaksimalkan produksi dengan melakukan penyegaran. Penyediaan pupuk serta bibit juga terus ditambah agar petani tidak kesusahan mencari suplai bibit. Selain itu DTPHP juga terus memperkenalkan produksi Kopi Arabika ke masyarakat umum, seperti dengan pameran hasil produksi, tanaman. Melalui Kepala Seksi Bidang Perkebunan Bapak Palman Ramos, SP juga mengusulkan untuk membentuk suatu Komunitas Petani Kopi Arabika khusus Kota Sungai penuh.Pembentukan Komunitas Kopi Arabika Sungai Penuh ini merupakan langkah kreatif dan inovatif yang layak diacungkan jempol. Petani tidak hanya mendistribusikan kopi kepada eksportir, melainkan juga petani mengolah, memproduksi, mendistribusi serta memasarkan kopi sendiri.. Semoga Sukses & Jaya Selalu... Aamiin Penulis : Robby Asti Pratama, SP (Penyuluh THL TBPP Kota Sungai Penuh) Editing : Admin SIMPP Kota Sungai Penuh